Honorer Usia 55 Tahun Jadi PNS

Selasa, 24 Februari 2015 - 11:24 WIB
Honorer Usia 55 Tahun...
Honorer Usia 55 Tahun Jadi PNS
A A A
MEDAN - Rasa bahagia dan perasaan senang terpancar di wajah Suparjo, 55, begitu diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS), kemarin. Impiannya menjadi PNS akhirnya terkabul setelah menunggu sejak 1982.

Kini, ayah dua anak yang juga memiliki cucu ini tidak lagi berstatus honorer. Warga Tembung ini sebelumnya sudah lama malang melintang menjadi honorer di jajaran Pemko Medan. Mulai bekerja sebagai honorer di Dinas Bengkel setelah Dinas Bengkel dilebur dan dipindahkan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Lalu dipindahkan di bagian umum sampai saat ini, tepatnya bagian rumah tangga dan bertugas sebagai sopir bus Pemko Medan yang selalu membawa Tim PSMS kebanggaan warga Kota Medan melakukan pertandingan di daerah. Rasa senangnya diungkapkan saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Prajabatan CPNS Jajaran Pemko Medan Tahun Anggaran 2015 tingkat golongan I dan II, Senin (23/2), di Balai Diklat PU Wilayah I, Jalan Sakti Lubis, Medan.

Acara Diklat ini dibuka Wali Kota Medan diwakili Asisten Administrasi Umum, Ikhwan Habibi Daulay. Selain itu dihadiri Kepala Badan Diklat Provinsi Sumatera Utara Zainuddin. Suparjo merupakan salah satu pegawai honor dari 120 pegawai honor yang mendapat Diklat dari Pemko Medan. Peserta diklat ini mayoritas berusia senja yang memiliki masa kerja dari 20-30 tahun.

Mereka merupakan pegawai honorer sisa usulan tahun 2005 yang diangkat pada 2010 dan pada 2014 menerima SK calon pegawai negeri (CPNS). “Saya bahagia dan senang tak terhingga. Tak dapat lagi saya membayangkannya, hanya ucapan rasa syukur kepada Allah SWT. Saya sudah 33 tahun menjadi honorer dan yang saya harap menjadi PNS ini adalah pensiunnya, karena masa kerja saya hanya tinggal tiga tahun lagi,” ungkap Suparjo seusai diklat.

Asisten Administrasi Umum, Ikhwan Habibi Daulay, meminta kepada para peserta diklat agar terus bersemangat melaksanakan tugasnya. “Semoga dengan pengangkatan ini menjadi motivasi meningkatkan lagi kinerja dan pengabdian kepada kota yang kita cintai ini,” ujar Ikhwan. Menurutnya, para CPNS ini yakin mampu mengemban tugas karena mereka bukan pegawai baru.

Mereka sudah berpengalaman selama belasan tahun menjalankan tugasnya di lingkungan Pemko Medan. Sedikitnya mereka sudah mengetahui tugas dan fungsi di SKPDnya masing-masing dan sudah mengetahui apa yang harus dikerjakan. Kepala Kantor Diklat Kota Medan, Fakhruddin Harahap, mengungkapkan, diklat prajabatan CPNS golongan I dan II ini merupakan pengangkatan dari tenaga honorer kategori 1 (satu) di lingkungan Pemko Medan tahun anggaran 2015.

Diklat prajabatan ini merupakan syarat pengangkat CPNS menjadi PNS dengan tujuan untuk membentuk CPNS memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik. Diklat ini berlangsung selama enam hari dari 23-28 Februari 2015.

Jumlah peserta diklat sebanyak 120 orang dibagi dalam empat angkatan dan dilaksanakan secara paralel. Tenaga pengajar/fasilitator adalah widyaiswara Badan Diklat Provinsi Sumatera Utara, pejabat struktural Badan Diklat Provsu ,serta Pemko Medan dan akademisi dari Universitas Negeri Medan (Unimed).

Lia anggia nasution
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)