Angka Perceraian di DIY Capai 5.851 Kasus

Selasa, 24 Februari 2015 - 11:07 WIB
Angka Perceraian di DIY Capai 5.851 Kasus
Angka Perceraian di DIY Capai 5.851 Kasus
A A A
BANTUL - Selama 2014, sebanyak 5.851 keluarga DIY mengalami kegagalan atau perceraian. Semakin meningkatnya tuntutan hidup membuat kehidupan rumah tangga di DIY menjadi tak harmonis. Pemerintah dan Kementerian Agama (Kemenag) berupaya keras melakukan pembinaan. Kepala Bidang Pembinaan Agama Kemenag DIY Mansuri mengatakan, banyak keluarga dengan basis moral agama yang tidak kuat mengalami kegagalan dalam membangun se buah keluarga.

Saat ini di DIY ter dapat 5.851 keluarga gagal atau mengalami perceraian, hal tersebut merupakan salah satu keprihatinan berbagai pihak. “Ini membuat kami prihatin dan merupakan pekerjaan rumah kami,” tuturnya, saat meluncurkan program Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS) di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, kemarin. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk DBKS di masing-masing kabupaten.

Harapannya, melalui program DBKS ini diharapkan akan dapat membangun masyarakat menjadi keluarga-keluarga yang kokoh dan berkualitas. Dari 438 desa, 295 di antaranya sudah menerima pembinaan Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS) dari Tim Tingkat Kabupaten dan kota masing-masing. Tahun 2015 ini, ada tiga desa di Kabupaten Bantul ditunjuk oleh Kementerian Agama (Kemenag) DIY untuk menjalankan program penguatan keluarga sakinah. Tiga desa masing-masing Panggungharjo Kecamatan Sewon, Desa Bantul di Kecamatan Bantul, serta Desa Terong Kecamatan Dlingo akan mendapat pendampingan dari Kemenag.

“Kami memang berupaya agar tingkat perceraian dan keharmonisan keluarga selalu terjaga,” paparnya. Sementara itu, Lurah Panggungharjo, Wahyudi Anggoro Hadi mengatakan, sebenarnya program keluarga sakinah ini sudah menjadi fokus pihaknya untuk tahun 2015 ini. Namun karena dicanangkan oleh Kemenag, maka program keluarga sakinah akan memperoleh pendampingan dari lembaga tersebut.

"Tujuan kami memang penguatan keluarga,” ucapnya. Wahyudi mengungkapkan, setidaknya ada lima hal yang akan dikuatkan dalam program ini yakni keagamaan, pendidikan, ekonomi, penguat an keluarga, dan kerukunan antarkeluarga. Nantinya, akan ada satu institusi pendamping di setiap desa yang berperan sebagai mitra keluarga untuk mewujudkan program ini.

Sedangkan Wakil Bupati Bantul Sumarno mengatakan, melalui program ini, ia berharap agar generasi muda di Bantul ke depannya semakin berkualitas karena berasal dari keluarga yang sakinah. Menurutnya, DIY saat ini sudah lampu kuning narkoba sehingga untuk menguranginya, peran keluarga sangat penting. “Program ini dapat membantu pemerintah untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang baik," papar Sumarno.

Erfanto linangkung
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7464 seconds (0.1#10.140)