Satpol PP Bantul Tutup Rumah Kos Tempat Penyiksaan

Senin, 23 Februari 2015 - 13:05 WIB
Satpol PP Bantul Tutup...
Satpol PP Bantul Tutup Rumah Kos Tempat Penyiksaan
A A A
BANTUL - Satpol PP Bantul akhirnya menutup sementara rumah kos yang digunakan sebagai tempat penyekapan dan penyiksaan terhadap LAA (18), siswi SMA Budi Luhur Yogyakarta, Senin (23/2/2015) siang.

Sebelumnya, ratusan warga Dusun Saman, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon mendatangi Kantor Camat Sewon, menuntut agar rumah kos tersebut ditutup.

Salah seorang warga, Safira, mengecam tindakan yang dilakukan oleh tersangka. Dia dan warga menuntut agar rumah kos tersebut ditutup.

"Jika tidak, akan kami bakar," tandas Safira, Senin (23/2/2015), saat melakukan aksi di Kantor Camat Sewon.

Camat Sewon Kwintarto mengatakan, pihaknya sudah meneruskan keberatan warga tersebut ke Satpol PP Bantul dan juga Bupati. Pihaknya menambahkan, rumah kos itu bisa saja ditutup jika memang tidak bisa memperlihatkan izin. Terlebih, rumah kos tersebut membuat resah warga sekitar.

"Jika tidak ada izin, maka bisa ditutup," tandasnya.

Setelah menerima warga dan laporan dari Camat, Satpol PP Bantul langsung mendatangi rumah kos tempat penganiayaan tersebut. Mereka mengecek tempat kos tersebut untuk melihat kondisi lokasi dan meminta klarifikasi dari pemilik kos.

Namun, pemilik kos enggan datang karena takut dengan massa yang berada di depan rumah kos tersebut. Akhirnya, Satpol PP terpaksa datang ke kediaman pemilik kos dan menanyakan izin pendirian rumah kos tersebut.

Pemilik kos, Sri Mastuti, tidak bisa menunjukkan izin pendirian rumah kos tersebut. Bahkan, ternyata rumah kos tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin terkait lainnya.

Karena pemilik kos tidak bisa menunjukkan izin, Satpol PP Bantul menutup sementara usaha rumah kos tersebut.

"Kami beri waktu 14 hari untuk mengurus izin," kata Kepala Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Bantul Suparmadi.

Diberitakan sebelumnya, saat reka ulang atau rekonstruksi kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap LAA (18), siswi SMA Yogyakarta oleh anggota geng wanita, terjadi ricuh. Keluarga korban tak terima dan meronta-ronta berusaha menghakimi para pelaku.

Sementara, masyarakat sekitar Kos Belimbing, lokasi penyekapan dan penyiksaan, berteriak-teriak menuntut tempat kos tersebut ditutup.
(zik)
Berita Terkait
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan oleh Anak DPR RI Terhadap DSA
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Suaminya
Bak Ayam Sakit, Ini...
Bak Ayam Sakit, Ini Tampang Pelaku Pemukulan Anak Politisi PDIP Indah Kurnia Usai Menyerahkan Diri
Penangkapan Tersangka...
Penangkapan Tersangka Penganiayaan Wartawan di Kupang
Sadis! Bocah Tewas Dibanting...
Sadis! Bocah Tewas Dibanting Pacar Ibunya karena Rewel saat Sakit
Pria di Palmerah Penganiaya...
Pria di Palmerah Penganiaya Anak Kekasihnya hingga Tewas Ditangkap
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
1 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
1 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
1 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
2 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
2 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
3 jam yang lalu
Infografis
Balas Serangan AS, Parlemen...
Balas Serangan AS, Parlemen Iran Setuju Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved