Kapolres Mura Sempat Berang

Senin, 23 Februari 2015 - 11:55 WIB
Kapolres Mura Sempat...
Kapolres Mura Sempat Berang
A A A
MUARABELITI - Yuser, 35, warga Desa Lubuk Kelumpang, Kabupaten Tebing Tinggi dibekuk aparat Satlantas Polres Musi Rawas (Mura), Sabtu (21/2) sekitar pukul 12.15 WIB. Tersangka Yuser ditangkap saat sedang berada dalam rumah makan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kecamatan Lembak, Kabupaten Muaraenim.

Tersangka Yuser merupakan sopir maut truk diesel nomor polisi (nopol) BG 8239 GT yang diburu karena menabrak anggota Unit Patroli Satlantas Polres Mura, Brigadir Polisi (Brigpol) Alvitri Sandy, 28, hingga tewas di Jalan Desa M Sitiharjo, Kecamatan Tugumulyo, Sabtu (24/1).

Almarhum saat kejadian sedang melakukan giat rutin patroli menggunakan sepeda motor Yamaha Scorpio Satlantas Polres Mura register V 2077- 40. Korban tewas dalam perjalanan ke RS Siti Aisyah Kota Lubuklinggau dengan luka robek bibir bawah dan patah tulang rahang atas, dikarenakan sepeda motor korban ditabrak dari belakang.

Kapolres Mura AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kasat Lantas AKP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan, terungkapnya kasus tabrak lari ini hasil pengecekan dilapangan serta pemeriksaan CCTV dan pengakuan kernet sopir truk maut bernama Suryadi, 30, warga Desa Jajaran Baru, Kabupaten Mura.

Setelah dilakukan pelacakan, dimulai dari nopol kendaraan penabrak dan saksi-saksi, akhirnya tersangka Yuser berhasil diamankan di sebuah rumah makan saat sedang beristirahat. “Ini kerja tim dan partisipasi masyarakat. Karena sejak awal kejadian tidak diketahui nopol,” ungkapnya saat menggelar jumpa pers dan rekonstruksi tabrak lari di Mapolres Mura, kemarin.

Bermodalkan ciri-ciri fisik kendaraan, sambung mantan Kasubdit di Ditreskrimum Polda Sumsel itu, dua jam sebelum kejadian truk tersangka terekam CCTV sehingga identitas tersangka semakin jelas. Menurutnya, tersangka Yuser sendiri merupakan residivis di Polsek Megang Sakti. Usai kejadian langsung melarikan diri bersembunyi di Kabupaten Lahat.

Tersangka sendiri berhasil lolos dari kejaran aparat kepolisian karena sudah memahami rute pelarian yang ada di Mura. Namun sayang, di saat perwira melati dua itu sedang memberikan keterangan pers, ada keluarga korban yang emosi dan memukul tersangka Yuser.

“Cukup. Saya sudah paparkan semuanya agar dilihat langsung keluarga korban dan terbuka. Tidak ada aksi main pukul seperti ini. Serahkan ke proses hukum,” kata Nurhadi dengan wajah berang saat melihat anggota keluarga almarhum Brigpol Alvitri Sandy memukul tersangka Yuser ketika rekonstruksi digelar.

Kasat Lantas Polres Mura AKP Yudha Widyatama Nugraha menambahkan, tersangka Yuser tak memiliki SIM dan menggunakan SIM milik orang lain bernama Poniran. Namun, hasil keterangan saksi dan kernet sopir saat kejadian beserta pecahan mika kaca lampu depan truk sebelah kiri cocok. Namun, tersangka tidak bisa berkelit. Apalagi mika kaca lampu depan sebelah kiri yang pecah belum diperbaiki tersangka.

“Kita segera berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim untuk menerapkan Pasal 338 KUHP terhadap tersangka,” kata Yudha. Sementara itu, tersangka Yuser mengaku tidak sadar telah menabrak anggota Satlantas Polres Mura hingga tewas.

“Aku tidak sadar pak,” ujarnya. Istri almarhum Brigpol Alvitri Sandy, Eli mengaku lega dengan tertangkapnya tersangka penabrak suaminya hingga tewas. “Saya lega pak, semua saya serahkan ke proses hukum agar diberikan hukuman setimpal,” pungkasnya.


Hengky chandra agoes
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3148 seconds (0.1#10.140)