Pembangunan Lapas Terkendala Lahan

Senin, 23 Februari 2015 - 11:13 WIB
Pembangunan Lapas Terkendala...
Pembangunan Lapas Terkendala Lahan
A A A
PANGANDARAN - Rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kabupaten Pangandaran masih terkendala ketersediaan lahan.

Sehingga keinginan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Wilayah Provinsi Jawa Barat, untuk membangun lapas di daerah otonomi baru (DOB) itu, tampaknya belum bisa terealisasi. Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran Tatang Mulyana mengatakan, jajarannya baru saja menggelar pertemuan dengan Kemenhum HAM Kanwil Provinsi Jawa Barat, untuk rencana pem bangunan lapasa.

Untuk keperluan itu kementerian telah mengajukan permohonan lahan seluas 5 hektare. “Namun saat ini pihak kami belum memberikan kepastian lokasi, karena lahan pemkab tidak ada lagi selain di Desa Cintaratu, Kecamatan Parigi. Lokasi itu pun tadinya akan dijadikan kantor pemerintah daerah,” kata Tatang.

Lebih Lanjut Tatang mengatakan, setelah pertemuan tersebut, pihaknya akan melaporkan kepada Pj Bupati Kabupaten Pangandaran dan kemudian dikonsultasikan pada DPRD.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Iwan M Ridwan mengatakan, Pemkab Pangandaran sudah tidak mempunyai lahan seluas 5 hektare, karena lahan yang ada peruntukkannya untuk perkantoran pemkab. “Seandainya harus menyediakan lahan untuk pembangunan lapas, kami anggap harus ada pembelian lahan kepada masyarakat,” kata Iwan.

Dia menambahkan, memang ada beberapa tanah negara yang bisa dipergunakan, tetapi di wilayah Pangandaran lahan tersebut sudah dipergunakan sebagai lahan garapan warga. “Nanti kami bicarakan dengan pemkab, apakah akan menerima atau tidak tawaran dari Kemenhun Ham tersebut, apabila pemkab siap dengan konsekuensi harus membeli lahan dari masyarakat,” tambah Iwan.

Sementara itu, Koordinator Serikat Petani Pasundan (SPP) Arif Budiman menyesalkan pernyataan Asda I dan Ketua DPRD. Pasalnya sampai saat ini Kabupaten Pangandaran tidak ada kejelasan terkait asset pertanahan. “Kenapa asisten daerah I menyatakan bahwa tidak ada lahan seluas 5 hektare, padahal itu merupakan kebutuhan pemerintah,” kata Arif.

Masih dikatakan Arif, sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Pangandaran belum punya data pertanahan. Jadi, tidak ada alasan tak memiliki tanah seluas 5 hektare. “Pemkab belum pernah mem verifikasi lahan tanah bebas. Bohong kalau Kabupaten Pangandaran tidak punya lahan 5 hektare,” tegas Arif.

Syamsul ma’arif
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
1 jam yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
1 jam yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
2 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
5 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
6 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
8 jam yang lalu
Infografis
Progres Pembangunan...
Progres Pembangunan MRT Fase 2A Bundaran HI-Kota Capai 33,36%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved