Gugat Lion Air, LBH Keadilan Siap Jadi Kuasa Hukum Penumpang

Jum'at, 20 Februari 2015 - 16:42 WIB
Gugat Lion Air, LBH...
Gugat Lion Air, LBH Keadilan Siap Jadi Kuasa Hukum Penumpang
A A A
TANGERANG - Keterlambatan atau delay yang terjadi pada maskapai Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dinilai telah melanggar undang-undang (UU). Pertama melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hamim Jauzie mengatakan, Lion Air tidak cukup hanya memberikan kompensasi sesuai Pasal 10 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Karena, kerugian penumpang lebih dari itu.

"Kerugian penumpang tidak cukup dibayar dengan Rp300 ribu," katanya di Tangerang, Jumat (20/2/2015).

Maka itu, kata dia, pihaknya mengajak penumpang yang dirugikan untuk mengajukan gugatan ganti kerugian ke pengadilan.

"LBH Keadilan siap untuk menjadi kuasa hukum para penumpang yang dirugikan atas delay yang dialamai Lion Air tersebut secara cuma-cuma alias gratis. Silakan menghubungi hotline kami di 081298428111 atau 081908165111," katanya.

Menurut dia, pada Pasal 19 ayat 1 UU tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan, "Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, atau kerugian yang diderita konsumen akibat mempergunakan barang/jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan".

Pasal 146: "Pengangkut bertanggung jawab atas kerugian yang diderita karena keterlambatan pada angkutan penumpang…"
(mhd)
Berita Terkait
Pesawat Suka Delay,...
Pesawat Suka Delay, Apa Penyebabnya?
Mesin Pesawat Mengalami...
Mesin Pesawat Mengalami Kendala Teknis, Penumpang Batik Air Mendadak Diturunkan di Jambi
Gegara Delay 18 jam,...
Gegara Delay 18 jam, Pria Ini Dihadiahi Jadi Penumpang Satu-satunya di Pesawat
3 Pesawat Gagal Terbang...
3 Pesawat Gagal Terbang Dari Bandara Sentani, Gara-garanya Aspal Landasan Pacu Rusak
Jemaah Haji Bakal Dapat...
Jemaah Haji Bakal Dapat Kompensasi dari Garuda Indonesia Akibat Delay
Cuaca Buruk, 7 Penerbangan...
Cuaca Buruk, 7 Penerbangan di Makassar Delay dan 14 Dialihkan ke Balikpapan
Berita Terkini
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
29 menit yang lalu
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
40 menit yang lalu
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
1 jam yang lalu
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
3 jam yang lalu
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
10 jam yang lalu
Berbekal PROPER Hijau,...
Berbekal PROPER Hijau, Langkah Nyata Transformasi Ekologis Diperkuat di Sulawesi Tenggara
10 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved