Gugat Lion Air, LBH Keadilan Siap Jadi Kuasa Hukum Penumpang

Jum'at, 20 Februari 2015 - 16:42 WIB
Gugat Lion Air, LBH...
Gugat Lion Air, LBH Keadilan Siap Jadi Kuasa Hukum Penumpang
A A A
TANGERANG - Keterlambatan atau delay yang terjadi pada maskapai Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dinilai telah melanggar undang-undang (UU). Pertama melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.

Ketua Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Abdul Hamim Jauzie mengatakan, Lion Air tidak cukup hanya memberikan kompensasi sesuai Pasal 10 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara. Karena, kerugian penumpang lebih dari itu.

"Kerugian penumpang tidak cukup dibayar dengan Rp300 ribu," katanya di Tangerang, Jumat (20/2/2015).

Maka itu, kata dia, pihaknya mengajak penumpang yang dirugikan untuk mengajukan gugatan ganti kerugian ke pengadilan.

"LBH Keadilan siap untuk menjadi kuasa hukum para penumpang yang dirugikan atas delay yang dialamai Lion Air tersebut secara cuma-cuma alias gratis. Silakan menghubungi hotline kami di 081298428111 atau 081908165111," katanya.

Menurut dia, pada Pasal 19 ayat 1 UU tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan, "Pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, atau kerugian yang diderita konsumen akibat mempergunakan barang/jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan".

Pasal 146: "Pengangkut bertanggung jawab atas kerugian yang diderita karena keterlambatan pada angkutan penumpang…"
(mhd)
Berita Terkait
Pesawat Suka Delay,...
Pesawat Suka Delay, Apa Penyebabnya?
Mesin Pesawat Mengalami...
Mesin Pesawat Mengalami Kendala Teknis, Penumpang Batik Air Mendadak Diturunkan di Jambi
Gegara Delay 18 jam,...
Gegara Delay 18 jam, Pria Ini Dihadiahi Jadi Penumpang Satu-satunya di Pesawat
3 Pesawat Gagal Terbang...
3 Pesawat Gagal Terbang Dari Bandara Sentani, Gara-garanya Aspal Landasan Pacu Rusak
Jemaah Haji Bakal Dapat...
Jemaah Haji Bakal Dapat Kompensasi dari Garuda Indonesia Akibat Delay
Cuaca Buruk, 7 Penerbangan...
Cuaca Buruk, 7 Penerbangan di Makassar Delay dan 14 Dialihkan ke Balikpapan
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
1 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
2 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
2 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
2 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
3 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
5 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved