Nelayan Labuhanbatu Dapat Asuransi

Kamis, 19 Februari 2015 - 06:28 WIB
Nelayan Labuhanbatu Dapat Asuransi
Nelayan Labuhanbatu Dapat Asuransi
A A A
RANTAUPRAPAT - Sebanyak 11 perwakilan kelompok nelayan menerima secara simbolis kartu asuransi, sertifikat usaha perikanan, dan surat keterangan kecakapan (SKK) berlayar dengan jarak tempuh perjalanan 30 mil di lautan.

Surat yang diberikan Pemkab Labuhanbatu itu berupa sertifikat kelaikan dan pengawakan kapal penangkap ikan bagi warga yang tergabung dalam kelompok nelayan di Desa Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah,

Bupati Labuhanbatu Tigor Panusunan Siregar mengimbau kepada para nelayan untuk dapat menyimpang dan menjaga dengan baik surat kapal, ansuransi nelayan, dan kartu nelayan.

Sehingga pada waktu surat asuransi dan kartu nelayan tersebut dibutuhkan masih tetap dalam keadaan baik dan bermanfaat. "Apakah saat sedang berlayar mencari ikan ataupun saat ditimpa musibah, kartu itu dapat dibutuhkan," kata Bupati Tigor seusai menyerahkan surat-surat itu, Rabu (18/2/2015).

Secara keseluruhan, nelayan yang mendapat kartu asuransi sebanyak 56 nelayan. Selanjutnya, yang mendapat kartu nelayan 183 orang.

Sofyan Safi'i, salah seorang nelayan yang memperoleh kartu nelayan dan asuransi, mengaku bangga dan senang dengan program tersebut. Dia mengaku tambah semangat untuk mencari ikan."Semoga ekonomi keluarga kami dapat lebih meningkat dari tahun-tahun sebelumnya," tandasnya.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5049 seconds (0.1#10.140)