Satpol PP Segel Pasar Murah Matahari Departement Store

Rabu, 18 Februari 2015 - 18:58 WIB
Satpol PP Segel Pasar...
Satpol PP Segel Pasar Murah Matahari Departement Store
A A A
DENPASAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar akhirnya menutup dan menyegel pasar murah yang digelar Matahari Departement Store yang memakai tempat bekas bangunan Giant di Jalan A Yani Utara, Rabu (18/2/2015).

Penyegelan ini dilakukan karena Pasar Murah yang digelar Matahari tidak mengantongi izin dari Dinas Perizinan Kota Denpasar dan dari kelurahan setempat.

Pasar murah ini sudah digelar dari tanggal 15 Desember 2014 lalu dan rencananya berlangsung sampai 20 Maret 2015 mendatang.

Penutupan ini dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Denpasar, I B Alit Wiradana didampingi Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah, I Gede Sudana.

Dalam penyegelan ini Alit Wiradana mengatakan, tindakan yang dilakukan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat, karena adanya kegiatan pasar murah selama beberapa bulan di bekas Gedung Giant karena tidak memiliki izin.

Menanggapi laporan tersebut, pihak Pol PP langsung terjun mengecek tempat yang dilaporkan tersebut, dan ternyata pasar murah ini memang tidak mengantongi izin kegiatan pasar murah.

“Kami minta kepada pemilik untuk menghentikan kegiatan pasar murah ini dan melakukan penyegelan terhadap pasar murah ini. Kalau belum mengantongi izin dari Dinas Perizinan Kota Denpasar dan Kelurahan setempat jangan beroprasi dulu,’’ kata Alit Wiradana.

Pasca penyegelan yang dilakukan hari ini, pihaknya akan terus memantau aktivitas dari pasar murah tersebut. Karena penanggung jawab pasar murah tersebut mengaku sudah mengurus izin semuannya.

“Kami akan terus pantau pasca penyegelan yang dilakukan tim, Kalau nanti ditemukan ada aktivitas kembali dalam pasar murah ini, kami akan mengambil langkah yang lebih tegas,’’ ujarnya.

Penanggung jawab pasar murah Desak Made Mardiani mengaku, operasional untuk pasar murah ini sudah mengantongi izin dari Polresta Denpasar.

Ketika ditanya rekomendasi izin operasional pasar murah, Mardiani sempat mengelak karena semua izin masih dalam proses dan sempat menunjukan izin tersebut kepada pihak Satpot PP.

Namun ternyata pihaknya hanya mengantongi izin keramaian saja dari Kepolisian Resor Kota Denpasar dan belum mendapat izin operasional mengadakan pasar murah.

“Saya minta maaf karena tidak tahu masalah izin operasional dan saya kira izin keramaian sama dengan operasional. Saya akan segera mengurus serta menyelesaikan semua izin yang diperlukan dalam operasional pasar murah ini,” kata Mardini.
(sms)
Berita Terkait
Waspada Penipuan dengan...
Waspada Penipuan dengan Meminta Transfer Uang Atas Nama Satpol PP DKI
Tiga Oknum Satpol PP...
Tiga Oknum Satpol PP Dinsos Kota Batam yang Peras Pengemis Jadi Tersangka
Anggota Satpol PP DKI...
Anggota Satpol PP DKI Korban Penipuan Rekrutmen Palsu Ternyata Sudah Bertugas di Pos PPKM
Satpol PP Parepare Tertibkan...
Satpol PP Parepare Tertibkan Baliho Tanpa Izin
Direksi dan Dewas Diberhentikan,...
Direksi dan Dewas Diberhentikan, Kantor Perusda Makassar Disegel Satpol PP
Penipuan Perekrutan...
Penipuan Perekrutan Tenaga Kontrak, Satpol PP DKI Amankan 2 Orang Pemalsuan Dokumen
Berita Terkini
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
22 menit yang lalu
Antisipasi Kebakaran...
Antisipasi Kebakaran Lahan, Wilmar Tingkatkan Kesiagaan dan Kolaborasi Antarlembaga
23 menit yang lalu
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
33 menit yang lalu
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
34 menit yang lalu
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
2 jam yang lalu
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
4 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved