Operasi Tumor Habibi di RSIA Diduga Ilegal

Rabu, 18 Februari 2015 - 10:37 WIB
Operasi Tumor Habibi...
Operasi Tumor Habibi di RSIA Diduga Ilegal
A A A
GRESIK - Operasi pengambilan spindle tumor di paha M Gathfan Habibi, 5, di Rumah Sakit Ibu Anak (RSIA) Nyai Ageng Penatih, diduga ilegal.

Selain RSIA Nyai Ageng Pinatih tidak kantongi izin operasi selain cesar, dua dokter yang melakukan operasi tidak memiliki surat izin praktik (SIP). Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik dr Sugeng Widodo saat dikonfirmasi menyebutkanstatusRSIA NyaiAgengPinatih masih proses perizinan. Karena itu, tidak memiliki izin operasi selain operasi cesar untuk kehamilan.

“Detailnya hanya memiliki izin operasi untuk penanganan medis ibu dan anak, yaitu operasi cesar pada kehamilan,” ujarnya seraya menyebutkan sedang berada di Bali mengikuti Raker Kesehatan Nasional. Kuasa hukum keluarga korban Dewi Murniati menambahkan, selain RSIA Nyai Ageng Pinatih tidak memiliki izin operasi, dua dokter yang melakukan tindakan, yaitu dr Yanuar Syam selaku dokter bedah dan dr Diki Tampubolon selaku dokter anastesi juga tidak memiliki SIP di RSIA Nyai Ageng Pinatih.

“Makanya, operasi yang dilakukan kepada klien kami operasi ilegal. Orang tua korban klien kami sempat meminta operasi di RS Petrokimia dan RS Semen Gresik, namun dr Yanuar Syam menolak dan meminta operasi di RSIA Nyai Ageng Pinatih,” kata dia. Informasi yang dihimpun, sebenarnya dr Yanuar Syam dan dr Diki Tampubolon sudah lama praktik operasi di RSIA Nyai Ageng Pinatih.

Bahkan, seusai melakukan operasi korban M Gathfan Habibi yang menyebabkan koma selama 46 hari, kedua dokter tersebut juga melakukan operasi di rumah sakit berlokasi di Jalan KH Abdul Karim itu. Selama ini memang dr Yanuar Syam merupakan dokter spesialis bedah di RSUD Ibnu Sina. Dia membuka praktik di Jalan Panglima Sudirman. Sama halnya dengan dr Diki Tampubolon yang juga dokter anastesi di RSUD Ibnu Sina.

Dengan begitu, dugaannya pasien yang periksa di praktik pribadinya dan kebetulan harus ada tindakan operasi dilakukan di RSIA Nyai Ageng Pinatih. Direktur RSIA Nyai Ageng Pinayih, drg Achmad Zayadi saat dikonfirmasi menjelaskan, operasi yang dilakukan kepada korban tidak tergolong operasi besar sehingga bisa dilakukan di rumah sakit yang dipimpinnya.

Selain itu, dokter dalam melakukan tindakan sudah mendapat persetujuan dengan orang tua. “Dua dokter yang menangani, yaitu dr Yanuar Syam dan dr Diki Tampubolon merupakan dokter praktik sebagai dokter tamu. Keduanya juga sudah ahli bedah dan anatesi,” katanya. Hanya, kata drg Zayadi, operasi pengambilan biopsi (pengambilan sampel) pada anak kecil tidak dilakukan pembiusan total. Karena itu, dia menduga korban mengalami alergi dan akibatnya bisa fatal, yaitu gagal jantung.

“Hanya kami melakukan penjagaan setelah ada masalah. Setelah kami anggap stabil, maka kami rujuk ke RSUD Ibnu Sina,” ujarnya. Kondisi korban M Gathfan Habibi sampai saat ini tidak banyak perubahan. Dia hanya bisa terbaring di ruang ICU dengan bantuan ventilator, infus, dan alat pemantau jantung. Ibunya, Lilik Setyawati, 35, yang menemani setiap hari di sampingnya. Bapaknya, Piyono, 36, asal Desa Semampir, Kecamatan Cerme, menunggu di luar.

“Sampai saat ini tidak berubah. Sejak masuk ke ICU, 3 Januari lalu, sampai saat ini tetap terbaring. Pernah dua kali kritis dan dua kali bernapas. Sekarang kami hanya bisa pasrah, selain menempuh jalur hukum,” kata dia.

Ashadi ik
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1056 seconds (0.1#10.140)