Delapan Bangunan Dibongkar

Rabu, 18 Februari 2015 - 10:16 WIB
Delapan Bangunan Dibongkar
Delapan Bangunan Dibongkar
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung mengeksekusi delapan bangunan di ka was an revitalisasi Kia ra con dong, Jalan Jakarta, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batunung gal, kemarin.

Meski sempat mendapat penolakan dari pemilik bangunan, eksekusi tetap berlangsung lancar. Ratusan petugas gabungan, Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Bandung mulai berkumpul sejak pukul 07.00 WIB di lokasi eksekusi. Dua alat berat telah disiapkan petugas untuk melakukan pembongkaran. Tepat pukul 09.00 WIB, petugas mulai menyisir bangunan untuk dibongkar.

Bangunan pertama yang dibongkar yakni bekas kantor Partai Nasional Demokrat (NasDem) di Jalan Jakarta. Sebuah alat berat perlahan meruntuhkan bangunan berlantai dua ini. Setelah itu, petugas bergerak ke lokasi eksekusi selanjutnya yakni s e buah bengkel mobil Dakota Jaya yang juga terletak di Jalan Jakarta. Sejumlah pemilik bangunan hanya bisa pasrah, saat melihat alat berat mulai membongkar bangunan milik mereka.

Tak ayal para pemilik bangunan sem pat bersitegang saat petu gas mulai melakukan pem bong karan. “Kami malah diusir kaya orang gelandangan. Di sini ini kami ada IMB, bukan rumah liar,” kata Abraham Ander, 61, pemilik bengkel mobil Dakota Jaya kepada wartawan di sela-sela pembongkaran. Dia mengaku, sebelumnya sudah mendapatkan surat pem - beritahuan dari Pemkot Bandung. Namun dalam surat tersebut tidak disebutkan kapan tanggal pembongkaran akan dilakukan.

“Yajelas kecewa karena ga ada surat pemberitahuan kalo hari ini ada pembongkaran. Tiba-tiba sudah dihancurkan sa ja,” ujar dia. Abraham mengaku bangunan yang dia miliki sudah ada sejak sejak 1952. Secara rutin, dia membayar sewa lahan sebesar Rp 7 juta setiap bulan. “Sudah 62 tahun keluarga saya dari tiga generasi secara turun temurun tinggal di sini. Kasih kami wak tu. Jangan cepet-cepet seperti ini,” tutur Abraham. Untuk itu, dia menuntut kom pensasi dari Pemkot Bandung berupa lahan pengganti untuk tetap dapat melang sun g - kan usahanya di tempat lain.

“Di ma na-mana orang dibongkar pasti ada kompensasi. Lah di sini ga ada kompensasi satu sen pun. Setidaknya relokasi atau pe nggantian ganti rugi supaya kami dapat mencari tempat lain,” ungkap dia. Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bandung Arief Syaifudin mengatakan, Pemkot Bandung sudah memberikan pem beritahuan sejak 2009 kepada para pemilik bangunan. Dalam surat pemberitahuan disebutkan bahwa lahan yang mereka sewa akan habis dan dikembalikan ke pemkot.

“Pemerintah kota sudah mem berikan pemberitahuan itu tiga kali lalu, peringatan juga tiga kali untuk membongkar sen diri. Tapi malah hingga 2015 belum juga dikosongkan,” kata Arief kepada wartawan. Terkait tuntutan kom pen sasi kepada Pemkot Bandung, dia menyebutkan, hal tersebut tidak dapat dipenuhi. Pasalnya pemberian kompensasi tidak tertuang dalam Perda Kota Ban dung.

“Diperdakan tidak mengatur itu (kompensasi). Namun ketika tanah itu milik kota dan mau diambil, ya harus di kem balikan. Tapi tentu melalui proses-proses dulu seperti surat pemberitahuan dan komuni ka si juga,” ujar dia. Arief menuturkan, bahwa pembongkaran tahap pertama hanya dilakukan terhadap tem - pat usaha yang berada di kawasan tersebut. Sehingga rumah warga tidak ikut dibongkar. “Untuk warga mahbelum. Nanti itu ada pemberitahuan selanjutnya, akan kami komunikasikan dulu,” tututr Arief.

Sementara itu, Wali Kota Ban dung Ridwan Kamil mengatakan, untuk rumah warga tidak akan dilakukan (pembongkaran) saat ini. Namun pihaknya sudah menyiapkan skenario tempat relokasi untuk pemindahan warga. “Akan difasilitasi pemindahan ke tempat yang layak dan sesuai aturan. Kami kan ada proyek apar temen rakyat, nahbisa juga warga di situ dulu,” kata Ridwan.

Seperti diketahui, rencana revitalisasi Kiaracondong di mulai sejak penandatanganan kerja sama antara Pemkot Bandung de ngan PT Mega Candra Purabuana (MCP) awal 1990 dengan durasi kontrak hingga 2038. Saat itu Kota Bandung masih dipimpin oleh Ateng Wah yudi. Berdasarkan rencana, di atas lahan seluas 13 hek tare, PT MCP akan membangun pusat perbelanjaan dan perkantoran modern.

Dian rosadi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9517 seconds (0.1#10.140)