Polda Selidiki Dugaan Limbah PT Sido Muncul di Sungai Klampok

Selasa, 17 Februari 2015 - 19:00 WIB
Polda Selidiki Dugaan Limbah PT Sido Muncul di Sungai Klampok
Polda Selidiki Dugaan Limbah PT Sido Muncul di Sungai Klampok
A A A
UNGARAN - Polda Jawa Tengah (Jateng) menerjunkan tim guna meneliti dugaan pencemaran Sungai Klampok, di Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Penyelidikan awal tersebut menyasar limbah yang dibuang Industri Jamu dan Farmasi PT Sido Muncul ke Sungai Klampok.

“Laporan dari masyarakat atau LSM yang mengarah (menduga) aliran Sungai Klampok ini dicemari limbah dari pabrik jamu PT Sido Muncul,” tutur Kanit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jateng Kompol Suhartono, Selasa (17/2/2015).

Dalam kegiatan penelitian pada Selasa siang tersebut, polisi melibatkan petugas dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Semarang dan peneliti independen.

Ada tiga titik yang jadi fokus perhatian petugas, yakni di inlet dan outlet Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dalam komplek pabrik PT Sido Muncul serta di alur Sungai Klampok.

Dari tiga tempat tersebut, petugas mengambil sampel air limbah dan air sungai. Tiap sampel air diambil sebanyak lima liter.

“Untuk sampel air sungai, kami mengambil sampel di badan sungai paling dekat dengan lingkungan perusahaan,” ujar dia.

Menurut Suhartono, hasil pengambilan sampel tersebut selanjutnya akan dilakukan uji laborat oleh laboratorium yang terakreditasi sesuai rekomendasi BLH.

Hasil uji laboratorium akan diketahui paling tidak dalam dua pekan ke depan. Jika uji sampel menunjukkan kualitas air yang ada jauh dari baku mutu yang dipersyaratkan maka langkah hukum akan ditegakkan, terkait Pasal 100 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Kami mengambil sampel terbuka, nanti hasilnya juga akan kita sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” timpalnya.

Suhartono menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan atas hasil uji laboratorium air limbah sejumlah perusahaan yang ada di daerah aliran Sungai (DAS) Klampok.

Berdasarkan laporan BLH Kabupaten Semarang, pengujian itu dilakukan Sucofindo pada 2014 lalu dan hasilnya dinyatakan air limbah sesuai baku mutu yang disyaratkan.

“Data itu akan menjadi bahan penelitian kami karena ternyata ada laporan pencemaran dari masyarakat,” imbuhnya.

Manajer Plant PT Sido Muncul, Hadi Hartojo menegaskan, sejauh ini pihaknya telah melaksanakan pengolahan limbah sesuai rekomendasi BLH.

Dengan demikian, limbah hasil pengolahan sudah sesuai dengan baku mutu yang dipersyaratkan.
Pihaknya juga menghormati proses yang dilaksanakan aparat Polda Jateng mengingat hal itu bagian dari sistem kontrol dan pengawasan atas proses pengelolaan limbah pabriknya.

“Pengawasan itu tentunya memudahkan kami untuk melakukan perbaikan jika masih ada pengolahan limbah yang kurang optimal,” pungkas Hadi.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5281 seconds (0.1#10.140)