Pahri Akui Masih Ada Kades Arogan

Senin, 16 Februari 2015 - 12:10 WIB
Pahri Akui Masih Ada...
Pahri Akui Masih Ada Kades Arogan
A A A
SEKAYU - Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari mengakui hingga saat ini masih terdapat beberapa orang kepala desa (kades) yang memiliki sifat arogan dalam menjalankan program Alokasi Dana Desa (ADD) 1 Miliar 1 Desa.

“Ya, ada beberapa orang kades yang masih arogan. Mereka menetapkan program tanpa koordinasi dan musyawarah lagi. Kita sudah banyak menerima laporan itu. Bahkan, kita sudah menemukan contoh yang buruk yakni membangun jalan setapak ke arah kebun kades,” ujar Pahri, kemarin.

Dalam penggunaan dana ADD, Pahri menegaskan, risiko yang ditanggung sangatlah besar. Oleh karenanya, dana tersebut haruslah dimanfaatkan dengan baik untuk pembangunan desa secara bertahap. “Penggunaan ADD ini sangat riskan karena terkadang ada kades yang merasa dana ADD tersebut miliknya pribadi.

Padahal, dana itu bukan untuk perorangan melainkan untuk masyarakat, untuk pembangunan guna meningkatkan ke sejahteraan,” jelas orang nomor satu di Bumi Serasan Sekateini. Atas dasar itulah, kata Pahri, pihaknya terus meningkatkan pengawasan terhadap setiap penggunaan dana ADD.

Selain itu, pihaknya melakukan evaluasi secara berkala guna mengetahui sejauh mana dana tersebut dimanfaatkan dan bagaimana pertanggungjawabannya. “Kita awasi secara ketat dan evaluasi terus. Selain itu kita berikan sosialisasi bagaimana penggunaan dana ADD yang baik dan benar.

Jangan sampai dana ADD disalahgunakan,” tegas dia. Namun, jika masih ada penyimpangan di dalam penerapannya, lanjut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

“Jika masih ada penyimpangan, kita sudah tidak dapat berbuat apa-apa. Silakan penegak hukum melakukan pemeriksaan. Kita sudah jelaskan kepada kades mengenai risiko penggunaan dana ADD. Kalau terbukti melanggar, kita akan ikut aturan hukum karena ini uang negara.

Sebab, Rp1 pun jika diselewengkan akan kita ajukan kepada aparat hukum,” beber dia. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sekayu Edi Handojo mengatakan, sepanjang 2014 pihak nya telah me nangani satu kasus dugaan korupsi dana ADD dan telah menetapkan Kepala Desa Tanah Abang, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba berinisial AK sebagai tersangka.

Menurut dia, penerapan prog ram ADD 1 Miliar 1 Desa memiliki tujuan yang baik yakni untuk menciptakan pemerataan pembangunan. Maka, penerapannya haruslah benar-benar baik dan sesuai peruntukan. “Sejauh ini kita baru tangani satu kasus dugaan penyalahgunaan dana ADD,” kata dia.

Itu artinya, 98% penerapan dana ADD di Muba sudah berjalan baik. Meskipun begitu, pengawasan secara ketat tetap harus diberlakukan,” tandasnya.

Amarullah diansyah
(bhr)
Berita Terkait
Perindo Sumatera Selatan...
Perindo Sumatera Selatan Bagikan KTA Berasuransi
Trunk Show di Gerbong...
Trunk Show di Gerbong LRT Sumatera Selatan
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Bupati Musi Banyuasin...
Bupati Musi Banyuasin Aktifkan Siskamling
Ulang Tahun Pertama,...
Ulang Tahun Pertama, Nama ASPENKU Diresmikan
MY Terima Audiensi PKBM...
MY Terima Audiensi PKBM Khoiruh Ummah
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
3 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
10 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
12 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
12 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
12 jam yang lalu
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved