Pengoplos Elpiji Dibongkar
A
A
A
PEKALONGAN - Jajaran Satreskrim Polresta Pekalongan berhasil membongkar gudang pengoplosan gas elpiji ukuran 3 kg ke tabung ukuran 12 kg di Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara.
Pelaku diduga merupakan sindikat pengoplosan gas elpiji. Kapolres Pekalongan AKBP Lutfie Sulistiawan mengatakan, penggerebekan gudang gas elpiji oplosan itu dilakukan Jumat (13/2) malam. Pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku dan ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kg serta puluhan tabung gas elpiji ukuran 12 kg.
“Kami amankan satu pekerjanya yang bernama Muchlisin, 36, warga Kelurahan Panjang, 115 tabung gas ukuran 3 kg dan 76 tabung gas ukuran 12 kg,” ungkapnya. Penggerebekan itu berdasarkan adanya laporan warga yang curiga dengan gudang tersebut. Saat siang tidak ada aktivitas dalam gudang tersebut.
“Namun, aktivitas pekerjaan pengoplosan itu dilakukan malam hari sehingga membuat warga curiga. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dan langsung digerebek. Satu pelaku utama dengan inisial KL berhasil kabur. Kami juga masih dalami terkait kemungkinan para pelaku merupakan sindikat,” kata Lutfie.
Modus yang dilakukan pelaku dengan memindahkan empat gas elpiji ukuran 3 kg ke tabung gas kosong ukuran 12 kg. Setelah itu, pelaku menjual tabung gas LPG ukuran 12 kg itu dengan harga di bawah harga pasar. “Gas elpiji ukuran 12 kg itu dijualnya dengan harga kisaran Rp105.000-Rp115.000. Padahal harga gas elpiji ukuran 12 kg di pasaran sekitar Rp170.000. Sehingga pelaku mendapat untung sekitar Rp45.000-Rp50.000 per tabung,” paparnya.
Muchlisin mengaku hanya sebagai pekerja. Setiap tabung gas ukuran 12 kg yang berhasil diisi, dia mendapat upah Rp10.000. “Saya cuma karyawan, dan saya kerja sendirian. Setiap tabung yang terisi penuh saya dibayar Rp10.000. Sehari rata-rata saya bisa mengisi sekitar 15-20 tabung,” ucapnya.
Aktivitas pekerjaan mengoplos dilakukan hanya pada malam hari karena suhu lebih dingin sehingga lebih aman saat pengoplosan. “Jadi tidak khawatir meledak. Selain itu, juga diberi es batu di sampingnya agar lebih aman. Sebab, saat memindah gas itu tabung terasa panas,” ungkapnya. Muchlisin membuat alat untuk memindah gas yang terdapat dalam tabung ukuran 3 kg itu ke tabung ukuran 12 kg.
“Pakai alat ini (sejenis tracker) untuk memegangi tabung gas agar tidak goyang. Tabung yang 3 kg diletakkan di tempat yang lebih tinggi dari tabung yang akan diisi. Gas dari tabung 3 kg itu disalurkan menggunakan selang khusus dengan keran. Kalau sudah terikat kuat, tinggal dibuka kerannya,” paparnya. Bujang tersebut mengaku baru sekitar setengah tahun terakhir menggeluti bisnis pengoplosan elpiji itu.
Sebelumnya dia bekerja sebagai nelayan. “Sebelumnya saya ikut nelayan, sehari saya digaji Rp25.000. Jadi memang lebih banyak gajinya kalau ngoplos LPG,” kata Muchlisin. Polisi kini masih memburu bos dari Muchlisin yang berinisial KL tersebut. Muchlisin diamankan bersama ratusan tabung elpiji di Mapolresta Pekalongan. Dia akan dikenai Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara atau dengan Rp6 miliar.
Prahayuda febrianto
Pelaku diduga merupakan sindikat pengoplosan gas elpiji. Kapolres Pekalongan AKBP Lutfie Sulistiawan mengatakan, penggerebekan gudang gas elpiji oplosan itu dilakukan Jumat (13/2) malam. Pihaknya berhasil mengamankan satu pelaku dan ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kg serta puluhan tabung gas elpiji ukuran 12 kg.
“Kami amankan satu pekerjanya yang bernama Muchlisin, 36, warga Kelurahan Panjang, 115 tabung gas ukuran 3 kg dan 76 tabung gas ukuran 12 kg,” ungkapnya. Penggerebekan itu berdasarkan adanya laporan warga yang curiga dengan gudang tersebut. Saat siang tidak ada aktivitas dalam gudang tersebut.
“Namun, aktivitas pekerjaan pengoplosan itu dilakukan malam hari sehingga membuat warga curiga. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar dan langsung digerebek. Satu pelaku utama dengan inisial KL berhasil kabur. Kami juga masih dalami terkait kemungkinan para pelaku merupakan sindikat,” kata Lutfie.
Modus yang dilakukan pelaku dengan memindahkan empat gas elpiji ukuran 3 kg ke tabung gas kosong ukuran 12 kg. Setelah itu, pelaku menjual tabung gas LPG ukuran 12 kg itu dengan harga di bawah harga pasar. “Gas elpiji ukuran 12 kg itu dijualnya dengan harga kisaran Rp105.000-Rp115.000. Padahal harga gas elpiji ukuran 12 kg di pasaran sekitar Rp170.000. Sehingga pelaku mendapat untung sekitar Rp45.000-Rp50.000 per tabung,” paparnya.
Muchlisin mengaku hanya sebagai pekerja. Setiap tabung gas ukuran 12 kg yang berhasil diisi, dia mendapat upah Rp10.000. “Saya cuma karyawan, dan saya kerja sendirian. Setiap tabung yang terisi penuh saya dibayar Rp10.000. Sehari rata-rata saya bisa mengisi sekitar 15-20 tabung,” ucapnya.
Aktivitas pekerjaan mengoplos dilakukan hanya pada malam hari karena suhu lebih dingin sehingga lebih aman saat pengoplosan. “Jadi tidak khawatir meledak. Selain itu, juga diberi es batu di sampingnya agar lebih aman. Sebab, saat memindah gas itu tabung terasa panas,” ungkapnya. Muchlisin membuat alat untuk memindah gas yang terdapat dalam tabung ukuran 3 kg itu ke tabung ukuran 12 kg.
“Pakai alat ini (sejenis tracker) untuk memegangi tabung gas agar tidak goyang. Tabung yang 3 kg diletakkan di tempat yang lebih tinggi dari tabung yang akan diisi. Gas dari tabung 3 kg itu disalurkan menggunakan selang khusus dengan keran. Kalau sudah terikat kuat, tinggal dibuka kerannya,” paparnya. Bujang tersebut mengaku baru sekitar setengah tahun terakhir menggeluti bisnis pengoplosan elpiji itu.
Sebelumnya dia bekerja sebagai nelayan. “Sebelumnya saya ikut nelayan, sehari saya digaji Rp25.000. Jadi memang lebih banyak gajinya kalau ngoplos LPG,” kata Muchlisin. Polisi kini masih memburu bos dari Muchlisin yang berinisial KL tersebut. Muchlisin diamankan bersama ratusan tabung elpiji di Mapolresta Pekalongan. Dia akan dikenai Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman paling lama 6 tahun penjara atau dengan Rp6 miliar.
Prahayuda febrianto
(bhr)