Pemkot Surabaya Larang Pelajar Rayakan Valentine

Jum'at, 13 Februari 2015 - 16:50 WIB
Pemkot Surabaya Larang Pelajar Rayakan Valentine
Pemkot Surabaya Larang Pelajar Rayakan Valentine
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melarang pelajar merayakan Hari Valentine. Pelarangan perayaan Hari Valentine ini berlaku di sekolah maupun di luar sekolah. Secara khusus pelarangan itu termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 421/1121/436.4/2015 tentang Pelarangan Perayaan Valentine's Day.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya M Ikhsan mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan sebagai bentuk kontrol moral kepada pelajar.

"Surat edaran ini dibuat sebagai kontrol para pelajar tidak menggelar acara yang melampaui batas," kata M Ikhsan, Jumat (13/2/2015).

Ia juga mengatakan, surat edaran tersebut untuk menjaga agar pelajar Kota Surabaya tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma-norma sosial. Ia juga berharap peran serta dari wali murid untuk turut serta membantu dalam mengaplikasikan surat edaran tersebut.

Artinya, orangtua atau wali murid juga turut memberikan pengawasan. Karena itu, surat edaran tersebut dikirimkan kepada orangtua atau wali murid.

Menurut Ikhsan, peran serta orangtua atau wali murid sangat penting karena mereka yang bisa memantau kegiatan di luar sekolah, sementara pihak sekolah memiliki keterbatasan waktu.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4189 seconds (0.1#10.140)