Pemkot Surabaya Larang Pelajar Rayakan Valentine

Jum'at, 13 Februari 2015 - 16:50 WIB
Pemkot Surabaya Larang...
Pemkot Surabaya Larang Pelajar Rayakan Valentine
A A A
SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melarang pelajar merayakan Hari Valentine. Pelarangan perayaan Hari Valentine ini berlaku di sekolah maupun di luar sekolah. Secara khusus pelarangan itu termuat dalam Surat Edaran (SE) Nomor 421/1121/436.4/2015 tentang Pelarangan Perayaan Valentine's Day.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya M Ikhsan mengatakan, surat edaran ini dikeluarkan sebagai bentuk kontrol moral kepada pelajar.

"Surat edaran ini dibuat sebagai kontrol para pelajar tidak menggelar acara yang melampaui batas," kata M Ikhsan, Jumat (13/2/2015).

Ia juga mengatakan, surat edaran tersebut untuk menjaga agar pelajar Kota Surabaya tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma-norma sosial. Ia juga berharap peran serta dari wali murid untuk turut serta membantu dalam mengaplikasikan surat edaran tersebut.

Artinya, orangtua atau wali murid juga turut memberikan pengawasan. Karena itu, surat edaran tersebut dikirimkan kepada orangtua atau wali murid.

Menurut Ikhsan, peran serta orangtua atau wali murid sangat penting karena mereka yang bisa memantau kegiatan di luar sekolah, sementara pihak sekolah memiliki keterbatasan waktu.
(zik)
Berita Terkait
Protokol Kesehatan di...
Protokol Kesehatan di Berbagai Tempat Ditetapkan dengan Ketat
Pemkot Surabaya Kembali...
Pemkot Surabaya Kembali Perketat 19 Pos Masuk Surabaya
Pemkot Surabaya Sukses...
Pemkot Surabaya Sukses Gelar Kembali Parade Surabaya Juang
Alokasikan Rp 819 Miliar...
Alokasikan Rp 819 Miliar untuk Tangani Covid-19 di Surabaya
Libatkan Kader, Pemko...
Libatkan Kader, Pemko Surabaya Permudah Identifikasi Masalah dengan Aplikasi Sayang Warga
Ini Upaya Pemkot Surabaya...
Ini Upaya Pemkot Surabaya Maksimalkan Potensi Wisata Perkampungan
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
57 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Ini Alasan Ilmuwan Larang...
Ini Alasan Ilmuwan Larang Rebus Kepiting dalam Keadaan Hidup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved