Minta Tempat Tinggal Sementara, Lahan Keluarga Pemulung Dieksekusi

Jum'at, 13 Februari 2015 - 11:34 WIB
Minta Tempat Tinggal...
Minta Tempat Tinggal Sementara, Lahan Keluarga Pemulung Dieksekusi
A A A
SLEMAN - Lahan sengketa seluas 3.445 meter persegi di Dusun Kledokan, Caturtunggal, Depok, Sleman, yang ditempati sebagai rumah para pemulung, dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Sleman, kemarin.

Meski seluruh bangunan diratakan dengan tanah, proses eksekusi itu berjalan lancar tanpa ada perlawanan. Setelah proses eksekusi, sebanyak 25 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan itu pun harus meninggalkan lokasi. Padahal, anak-anak dari keluarga pemulung itu banyak yang sekolah di sekitar lokasi. "Kami hanya menjalankan perintah sesuai surat penetapan eksekusi," ucap Juru Sita PN Sleman, Sumartoyo, kemarin.

Sebagaimana disampaikan, eksekusi itu dilakukan berdasarkan surat penetapan eksekusi Nomor 17/Pdt.E/- 2014/PN Slmn Jo 02/Pdt.G/- 2011/PN Sleman. Lahan yang terdaftar dalam buku letter C Nomor 167/Kld dan sebelumnya diakui sebagai tanah kas oleh Pemerintah Desa Caturtunggal itu menjadi milik Samidjo Witopawiro, warga Cilacap.

Sementara itu, Sodik, salah perwakilan warga yang menempati lahan selama proses eksekusi berlangsung, menyampaikan harapannya supaya eksekusi tidak dilakukan pada keseluruhan bangunan. Sebab, beberapa bangunan masih digunakan untuk tempat tinggal sementara, sambil mereka memberesi barang-barang yang dimiliki. "Kami minta tolong dengan hormat agar sebelah timur tidak dirobohkan dulu karena untuk tempat tinggal sementara," ucapnya.

Namun, kuasa hukum penggugat, Andri, menyatakan tidak akan memenuhi permintaan Sodik. Dia beralasan, jauh hari sudah diinformasikan akan ada rencana eksekusi. Terkait tempat tinggal sementara, pihaknya mengaku sudah menyediakan sebuah rumah di Sinduadi, Mlati, Sleman.

Muji barnugroho
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
6 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
7 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
7 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
7 jam yang lalu
Infografis
Delcy Rodriguez, Presiden...
Delcy Rodriguez, Presiden Sementara Venezuela yang Dijuluki Harimau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved