Minta Tempat Tinggal Sementara, Lahan Keluarga Pemulung Dieksekusi

Jum'at, 13 Februari 2015 - 11:34 WIB
Minta Tempat Tinggal...
Minta Tempat Tinggal Sementara, Lahan Keluarga Pemulung Dieksekusi
A A A
SLEMAN - Lahan sengketa seluas 3.445 meter persegi di Dusun Kledokan, Caturtunggal, Depok, Sleman, yang ditempati sebagai rumah para pemulung, dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Sleman, kemarin.

Meski seluruh bangunan diratakan dengan tanah, proses eksekusi itu berjalan lancar tanpa ada perlawanan. Setelah proses eksekusi, sebanyak 25 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan itu pun harus meninggalkan lokasi. Padahal, anak-anak dari keluarga pemulung itu banyak yang sekolah di sekitar lokasi. "Kami hanya menjalankan perintah sesuai surat penetapan eksekusi," ucap Juru Sita PN Sleman, Sumartoyo, kemarin.

Sebagaimana disampaikan, eksekusi itu dilakukan berdasarkan surat penetapan eksekusi Nomor 17/Pdt.E/- 2014/PN Slmn Jo 02/Pdt.G/- 2011/PN Sleman. Lahan yang terdaftar dalam buku letter C Nomor 167/Kld dan sebelumnya diakui sebagai tanah kas oleh Pemerintah Desa Caturtunggal itu menjadi milik Samidjo Witopawiro, warga Cilacap.

Sementara itu, Sodik, salah perwakilan warga yang menempati lahan selama proses eksekusi berlangsung, menyampaikan harapannya supaya eksekusi tidak dilakukan pada keseluruhan bangunan. Sebab, beberapa bangunan masih digunakan untuk tempat tinggal sementara, sambil mereka memberesi barang-barang yang dimiliki. "Kami minta tolong dengan hormat agar sebelah timur tidak dirobohkan dulu karena untuk tempat tinggal sementara," ucapnya.

Namun, kuasa hukum penggugat, Andri, menyatakan tidak akan memenuhi permintaan Sodik. Dia beralasan, jauh hari sudah diinformasikan akan ada rencana eksekusi. Terkait tempat tinggal sementara, pihaknya mengaku sudah menyediakan sebuah rumah di Sinduadi, Mlati, Sleman.

Muji barnugroho
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
3 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Top Skor Sementara...
Daftar Top Skor Sementara Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved