Imigrasi Tangkap 24 WNA dari Myanmar dan Bangladesh

Jum'at, 13 Februari 2015 - 09:54 WIB
Imigrasi Tangkap 24...
Imigrasi Tangkap 24 WNA dari Myanmar dan Bangladesh
A A A
PADANG - Sebanyak 24 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap saat hendak menunggu kapal di Pantai Selayang Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, Kamis 12 Februari 2015.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Padang Isman Jayadi menjelaskan, saat ini para WNA tersebut telah berada di Mapolres Pesisir Selatan.

"Mereka mengaku ingin mencari kerja ke Australia. Hasil pendataan sementara yang kami peroleh, ada 16 orang warga dari Myanmar, delapan dari Bangladesh, dan dua orang warga Indonesia sebagai penunjuk jalan," katanya, Jumat (13/2/2015).

Para Imigran itu, sudah dibawa ke Padang, dan diinapkan di Wisma AURI. Sedangkan warga Indonesia yang menjadi penunjuk jalan, saat ini masih diperiksa aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi sementara, ke-24 WNA itu datang dari Malaysia, ke Indonesia, dengan naik kapal dan berlabuh di Medan, Sumatera Utara. Dari Medan, mereka berangkat ke Padang, daerah Pesisir Selatan.

“Mereka itu sudah bekerja di Malaysia dan tidak pulang ke negaranya, tapi mencari pekerjaan ke Australia. Menurut mereka, gajinya lebih besar di sana,” tutur Isman.

Kapal yang mereka tumpangi untuk berangkat ke Australia itu, saat ini sudah diamankan polisi. Kapal itu sedang lego jangkar di daerah Carocok, Tarusan, Pesisir Selata. Kapal tersebut sudah siap dengan bahan bakar yang lengkap, logistik, dan pelampung.

“Tapi karena keburu ketahuan, sekarang sudah ditahan di Carocok. Dari hasil pemeriksaan polisi yang dilakukan di atas kapal tersebut, GPS kapal itu mengarah ke Australia,” terangnya.

Saat ini, pihak Kantor Imigrasi masih melakukan pendataan. Setelah itu baru memberikan laporan ke Pusat, di mana detensi nanti mereka inapkan.

“Nanti dari pusat akan koordinasi juga dengan International Organization for Migration (IOM) untuk mendeportasi ke negaranya, tapi kami masih terus melakukan pemeriksaan,” tutupnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3979 seconds (0.1#10.140)