Pemburu Gajah di Riau Bunuh 8 Gajah Sumatera
A
A
A
PEKANBARU - Polda Riau terus mengembangkan kasus perburuan gajah Sumatera. Setelah mengamankan dua gading, dari delapan pelaku, penyidik kembali menemukan enam buah gading lagi.
Namun, enam gading ini ukurannya lebih kecil dibandingkan dengan sepasang gading pertama yang telah ditemukan. Diperkirakan, ukuran gading rata-rata hanya satu meter.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Yohanes Widodo mengungkapkan, ke enam gading gajah itu diamankan dari mobil jenis taft milik pelaku, di Pekanbaru. Gading itu disembunyikan di bawah jok mobil.
"Jadi dengan ditemukan enam gading lagi, total yang kami amankan sudah delapan gading," ucap Yohanes, Kamis (12/2/2015).
Dari keterangan pelaku, enam gading gajah itu merupakan hasil pembantaian delapan ekor gajah Sumatera yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN), di dua Provinsi Riau, dan Jambi.
"Tim juga sudah melakukan penggeladahan rumah di salah satu rumah tersangka FA (Fadil, cukong penampung gajah). Namun, masih nihil. Selanjutnya, tim akan melakukan penggeladahan di rumah milik FA," jelasnya.
Berdasakan informasi, masih ada beberapa gading gajah lagi yang belum dijual tersangka. Sebelumnya Polda Riau telah mengamankan sepasang gading dengan panjang 20 meter. Gading raksasa ini menurut cukongnya bisa dijual seharga Rp400 juta.
Namun, enam gading ini ukurannya lebih kecil dibandingkan dengan sepasang gading pertama yang telah ditemukan. Diperkirakan, ukuran gading rata-rata hanya satu meter.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Yohanes Widodo mengungkapkan, ke enam gading gajah itu diamankan dari mobil jenis taft milik pelaku, di Pekanbaru. Gading itu disembunyikan di bawah jok mobil.
"Jadi dengan ditemukan enam gading lagi, total yang kami amankan sudah delapan gading," ucap Yohanes, Kamis (12/2/2015).
Dari keterangan pelaku, enam gading gajah itu merupakan hasil pembantaian delapan ekor gajah Sumatera yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nillo (TNTN), di dua Provinsi Riau, dan Jambi.
"Tim juga sudah melakukan penggeladahan rumah di salah satu rumah tersangka FA (Fadil, cukong penampung gajah). Namun, masih nihil. Selanjutnya, tim akan melakukan penggeladahan di rumah milik FA," jelasnya.
Berdasakan informasi, masih ada beberapa gading gajah lagi yang belum dijual tersangka. Sebelumnya Polda Riau telah mengamankan sepasang gading dengan panjang 20 meter. Gading raksasa ini menurut cukongnya bisa dijual seharga Rp400 juta.
(san)