Rusuk Ririn Patah Menusuk Jantung

Kamis, 12 Februari 2015 - 11:14 WIB
Rusuk Ririn Patah Menusuk Jantung
Rusuk Ririn Patah Menusuk Jantung
A A A
SEMARANG - Pelaku penganiayaan yang menewaskan Nur Khomsanah alias Ririn, 18, seorang pekerja seks komersial (PSK) di Resosialisasi Argorejo Kota Semarang atau dikenal Sunan Kuning, akhirnya berhasil ditangkap.

Sebelum dibekuk, tersangka bernama Sukowati alias Icuk, 24, itu bersembunyi di goronggorong selama 12 jam. Penangkapan Icuk tak lepas dari kejelian petugas Sat Reskrim Polrestabes Semarang melacak tersangka. Dibantu anjing pelacak, petugas akhirnya mengendus jejak Icuk yang bersembunyi di gorong-gorong dekat kompleks Sunan Kuning, tepatnya belakang pemakaman depan sekolah Al Azhar Semarang, Selasa (10/2) petang.

Kemarin di depan petugas dan wartawan di Mapolrestabes Semarang, pelaku mengaku nekat menghabisi korban lantaran cemburu. “Saya enggak berniat membunuh. Saya memukuli dia karena cemburu,” ujar Icuk, warga Temanggung tersebut. Icuk dan Ririn memiliki hubungan gelap (sebelumnya disebutkan sebagai suami) hingga pacarnya itu hamil tiga bulan. Dia mengaku telah menikah dan mempunyai anak di tempat asalnya.

Icuk menambahkan, kedatangan Ririn ke Sunan Kuning untuk mencari kerja. Dia pula yang mengantarkan pacarnya itu hingga akhirnya ditampung di Wisma Mawar Gang 1, Selasa (3/2). Rasa cemburu Icuk terbakar saat Ririn mengatakan sudah tidak nyaman menjalin hubungan dengannya.

“Sejak Sabtu (7/2) saya sudah sering cekcok. Selasa (10/2) kemarin, saya pukuli korban di lengan, kepala, dan pinggul pakai tangan kosong. Dahi dan lutut, saya pukul asbak sampai asbaknya pecah,” papar pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini.

Icuk ternyata makin kalap. Dia kemudian menjambak Ririn hingga rambut korban rontok. Dia juga menginjak-injak korban hingga tulang rusuknya patah. Saat itulah tersangka mulai iba melihat kekasihnya berlumuran darah. Dia sempat memandikan korban yang saat itu masih hidup dan hendak dibawa ke RS Tugurejo menggunakan taksi.

Namun, saat itu warga memergoki dan sempat menghajar tersangka sebelum berhasil kabur ke arah pemakaman kompleks SK. “Saya tidak tahu kalau meninggal. Saya sembunyi di selokan. Anak yang dia kandung, itu anak saya,” ucapnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, berdasar hasil autopsi, korban tewas karena tulang rusuk patah dan menusuk jantung serta menderita pendarahan di otak. “Yang dilakukan tersangka ini tergolong sadis, kepala korban juga retak. Pelaku adalah residivis kasus penganiayaan di Kopeng (Kabupaten Semarang),” kata Djihartono.

Tewasnya Ririn juga menyebabkan janin yang dikandungnya ikut meninggal. Pemeriksaan medis menyebut janin itu mempunyai panjang 22 cm berat 4 ons. Aneka barang bukti yang diamankan adalah pakaian korban, asbak batu yang pecah, hingga rontokan rambut korban. “Kami jerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 351 ayat (3) penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal, ancaman hukumannya 20 tahun atau seumur hidup,” ucapnya.

Ketua Resosialisasi Argorejo Suwandi Eko Putranto menyebut korban belum terdaftar. “Jadi itu anak liar. Ibu asuhnya tidak melapor ke saya, yang juga ketua RW. Anak yang hamil juga sesuai kesepakatan tidak boleh diterima kerja di sini,” tandasnya saat ditemui KORAN SINDO secara terpisah.

Atas insiden ini, pihaknya akan memberikan teguran kepada Umi Kulsum, ibu asuh korban. “Sanksinya bisa ditutup wisma ini. Sekarang memang belum saya mintai keterangan karena dia sedang sakit jantung. Kondisinya syok,” ucapnya.

Eka Setiawan
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5943 seconds (0.1#10.140)