Pemkot Yogya Naikkan NJOP 50%

Kamis, 12 Februari 2015 - 09:33 WIB
Pemkot Yogya Naikkan...
Pemkot Yogya Naikkan NJOP 50%
A A A
YOGYAKARTA - Pemkot Yogyakarta berencana menaikkan tarif nilai jual objek pajak (NJOP), khususnya tanah pada 2015 ini. NJOP akan dinaikkan sebesar enam kelas tanah dari sebelumnya.

Di sisi lain, pemkot juga memberikan stimulus bagi warga yang tidak memproses pengalihan hak.Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan, kebijakan menaikkan NJOP, khususnya tanah, dilakukan karena dalam tujuh tahun terakhir tidak ada kenaikan. Pemkot juga ingin mengikuti perkembangan ekonomi khususnya harga tanah di pasar.

Alasannya, kata dia, NJOP yang ditetapkan terpaut sangat jauh dengan harga yang berkembang di pasaran. Di samping itu, pemkot juga ingin agar pendapatan dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) lebih optimal. “Tapi kami juga tetap memberi perlindungan kepada yang tidak mampu, miskin, veteran, dan seterusnya tetap bisa minta pengurangan. Hanya permintaan itu harus dilakukan setiap tahun, tidak bisa sekali untuk seterusnya,” ucap Kadri, kemarin.

Dia menjelaskan, dengan kenaikan NJOP sebesar enam kelas tanah maka rata-rata naik 50%. Hanya pemkot akan memberikan stimulus bagi warga yang tidak melakukan pengalihan hak berupa kenaikan hanya 10%. “Jadi yang melakukan proses jual beli, maka besaran pajak yang dibayarkan mencapai 50%, yang tidak melakukan itu hanya 10% saja. Potensinya memang tidak banyak hanya mencapai Rp57 miliar. Akhir bulan ini, SPT PBB sudah sampai di kelurahan,” ucapnya.

Kepala Bidang Pajak Daerah DPDPK Tugiyarta menambahkan, pada sisi pendapatan, dari 10 jenis pajak daerah yang ditangani BPHTB berada di urutan dua besar di bawah pajak hotel dan di atas PBB. Tahun lalu pajak hotel hanya tercapai 93% dari target Rp88,25 miliar tercapai Rp81,9 miliar. BPHTB pun tak jauh beda.

Realisasinya tidak mencapai 100%. Dari target Rp55,7 miliar pada 2014 hanya tercapai Rp51,3 miliar. Namun target pendapatan dari BPHTB tahun ini tetap dinaikkan menjadi Rp60 miliar.

Sodik
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,7...
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Polewali Mandar Pagi Ini, Dirasakan hingga Makassar
20 menit yang lalu
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
2 jam yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
13 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
13 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
13 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
14 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Minta 50%...
Donald Trump Minta 50% Saham TikTok untuk Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved