Buru Gading Gajah Sumatera Anggota Perbakin Ditangkap

Rabu, 11 Februari 2015 - 16:25 WIB
Buru Gading Gajah Sumatera Anggota Perbakin Ditangkap
Buru Gading Gajah Sumatera Anggota Perbakin Ditangkap
A A A
PEKANBARU - Polda Riau berhasil meringkus delapan pemburu gading gajah Sumatera yang juga merupakan anggota Perbakin.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sepasang gading dengan nilai sekira Rp400 juta.

Kedepalan pelaku yang ditangkap itu adalah Fadil, Ari, Ruslan, Mursid, Sutikno, Robi, Andre dan Ambli.

Mereka ditangkap di kawasan Simpang Bingung, Pekanbaru saat akan menjual gading buruannya.

"Mereka membunuh gajah dewasa di daerah Hutan Akasia di Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau pada Rabu siang (11/2/2015). Kemudian setelah membunuh gajah, mereka kemudian mengambil gadingnya dan akan menjualnya ke Pekanbaru. Mereka ditangkap tadi malam," kata Kabid Humas Polda Riau Guntur Aryo Tejo, Rabu (11/2/2015).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dua gading berukuran besar dengan masing-masing beratnya 20 kilogram dengan panjang 2 meter.

Selain itu, polisi juga menyita satu pucuk senjata api laras panjang dengan dengan 6 butir amunisi, dua kapak, tiga golok dan dua unit mobil yang dipakai untuk mengangkut gading.

Dari pengakuan para pemburu, gading gajah itu bisa dijual seharga Rp 10 juta perkilogramnya. Jadi kalau 40 kilogram berarti sekitar Rp400 juta.

"Dari beberapa pelaku, beberapa diantaranya adalah anggota Perbakin (Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia). FA (Fadil) berperan sebagai yang menyuruh sekaligus penampung gading. Sedangkan AR (Ari) yang menembak gajah. Sementara yang lain adalah anggota mereka yang bertugas mencincang gajah untuk mengambil gadingnya," ucapnya.

Untuk menindaklanjuti kasus ini, hari ini Polda Riau mengerahkan tim ke lokasi pembunuhan gajah di Bengkalis.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7563 seconds (0.1#10.140)