Annas Maamun Diduga Terima Suap Rp5,5 M

Rabu, 11 Februari 2015 - 16:20 WIB
Annas Maamun Diduga...
Annas Maamun Diduga Terima Suap Rp5,5 M
A A A
BANDUNG - Gubernur Riau non aktif Annas Maamun, hari ini menjalani sidang perdana di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Dalam sidang perdana tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) me‎netapkan tiga dakwaan terhadap pria kelahiran 74 tahun silam.

Jaksa KPK Irene Putrie menyebutkan, Annas disangkakan telah menerima hadiah sebesar USD166.1000 dari Gulat Medali Emas Manurung, dan Edison Marudut Marsadauli Siahaan, diduga sebagai suap revisi surat perusahaan luas atau alih fungsi lahan.

Jaksa juga mendakwa terdakwa atas tuduhan menerima hadiah atau janji sebesar Rp500 juta, agar‎ terdakwa memberikan proyek di lingkungan Provinsi Riau kepada Edison Marudut Marsadauli Siahaan.

Selanjutnya, terdakwa didakwa ‎telah menerima uang Rp3 miliar dari Rp8 miliar yang dijanjikan oleh Surya Darmadi, melalui Suheri Terta agar Annas selaku Gubernur Riau untuk memasukan lahan milik PT Palma Satu, PT Panca Argo Lestari, PT Banyu Bening Utama, dan PT Seberida Subur yang merupakan anak perusahaan PT Darmex Agro, dalam revisi usulaan perbubahaan luas kawasan bukan hutan di Provinsi Riau.

"Total uang yang diterima terdakwa Rp5,5 miliar. Tidak ada kerugian, karena ini suap," jelas Irene.

Sidang lanjutan terhadap Annas akan kembali digelar pada Senin pekan depan. Karena pihak Annas tak mengajukan eksepsi, maka sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
(san)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Sindir Pejabat Korup...
Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Firli Bahuri Heran Ketangkap...
Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved