Gubernur Riau Non Aktif Terancam Keluar Penjara Diumur 94 Tahun

Rabu, 11 Februari 2015 - 15:28 WIB
Gubernur Riau Non Aktif...
Gubernur Riau Non Aktif Terancam Keluar Penjara Diumur 94 Tahun
A A A
BANDUNG - Diusia senjanya Gubernur Riau non aktif periode 2014-2019, Annas Maamun, malah terjerat kasus dugaan suap dengan total Rp5,5 miliar.

Kini pria kelahiran 17 April 1940 tersebut harus menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Dalam sidang perdana yang digelar pada Rabu (11/2/2015), Jaksa Penutut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjeratnya dengan tiga dakwaan berbeda namun masih dalam kasus dugaan suap.

JPU KPK, Irene Putrie, mengatakan, dalam dakwaan pertama Annas dijerat dengan Pasal 12 huruf b UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dalam dakwaan kedua JPU KPK menerapkan Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasaan tindak pidana korupsi dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Dakwaan ketiga pasal yang kami terapkan sama dengan dakwaan kedua," ucap Irene.
Dalam kasus ini pihaknya menerapkan dakwaan akumulatif alternatif.

"Jadi ancaman hukumannya diambil yang tertinggi (15 tahun) ditambah 1/3 ancaman hukuman tertinggi (5 tahun)," bebernya.

Jika hal tersebut terus dipertahankan oleh JPU KPK hingga sidang tuntutan dan diamini oleh hakim dalam sidang putusan mendatang maka Annas baru bisa? menghirup udara bebas diumurnya yang menginjak 94 tahun.
(sms)
Berita Terkait
ICW Prihatin Hanya 5...
ICW Prihatin Hanya 5 Kasus Korupsi Kepala Daerah yang Divonis Berat
481 Kepala Daerah Terpilih...
481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan
Ketua KPK Prihatin Banyak...
Ketua KPK Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Korupsi Masjid Raya...
Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring, Mantan Pj Wali Kota Palembang Bayar Denda Rp200 Juta
Korupsi Kepala Daerah,...
Korupsi Kepala Daerah, Sri Mulyani Gerah
Bayar Denda Rp200 Juta,...
Bayar Denda Rp200 Juta, Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Bebas Bersyarat
Berita Terkini
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
41 menit yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
1 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
2 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
3 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
4 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
4 jam yang lalu
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved