Gubernur Riau Non Aktif Terancam Keluar Penjara Diumur 94 Tahun

Rabu, 11 Februari 2015 - 15:28 WIB
Gubernur Riau Non Aktif...
Gubernur Riau Non Aktif Terancam Keluar Penjara Diumur 94 Tahun
A A A
BANDUNG - Diusia senjanya Gubernur Riau non aktif periode 2014-2019, Annas Maamun, malah terjerat kasus dugaan suap dengan total Rp5,5 miliar.

Kini pria kelahiran 17 April 1940 tersebut harus menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.

Dalam sidang perdana yang digelar pada Rabu (11/2/2015), Jaksa Penutut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjeratnya dengan tiga dakwaan berbeda namun masih dalam kasus dugaan suap.

JPU KPK, Irene Putrie, mengatakan, dalam dakwaan pertama Annas dijerat dengan Pasal 12 huruf b UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dalam dakwaan kedua JPU KPK menerapkan Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang pemberantasaan tindak pidana korupsi dengan ancaman 12 tahun penjara.

"Dakwaan ketiga pasal yang kami terapkan sama dengan dakwaan kedua," ucap Irene.
Dalam kasus ini pihaknya menerapkan dakwaan akumulatif alternatif.

"Jadi ancaman hukumannya diambil yang tertinggi (15 tahun) ditambah 1/3 ancaman hukuman tertinggi (5 tahun)," bebernya.

Jika hal tersebut terus dipertahankan oleh JPU KPK hingga sidang tuntutan dan diamini oleh hakim dalam sidang putusan mendatang maka Annas baru bisa? menghirup udara bebas diumurnya yang menginjak 94 tahun.
(sms)
Berita Terkait
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
ICW Prihatin Hanya 5...
ICW Prihatin Hanya 5 Kasus Korupsi Kepala Daerah yang Divonis Berat
481 Kepala Daerah Terpilih...
481 Kepala Daerah Terpilih Ikuti Gladi Kotor Jelang Pelantikan
Ketua KPK Prihatin Banyak...
Ketua KPK Prihatin Banyak Kepala Daerah Terjerat Korupsi
Korupsi Masjid Raya...
Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Jakabaring, Mantan Pj Wali Kota Palembang Bayar Denda Rp200 Juta
Bayar Denda Rp200 Juta,...
Bayar Denda Rp200 Juta, Mantan Bupati Jombang Nyono Suharli Bebas Bersyarat
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
1 jam yang lalu
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
3 jam yang lalu
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
4 jam yang lalu
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
4 jam yang lalu
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
5 jam yang lalu
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
5 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved