Pedagang Protes Penertiban Satpol PP Bantul
A
A
A
BANTUL - Pedagang kaki lima di kawasan sepanjang Jalan Wahidin Sudiro Husodo atau jalan depan Rumah Sakit Panem bahan Senopati mulai ditertibkan Satpol PP Bantul.
Sejumlah pedagang mengaku keberatan dengan penertiban yang dianggap mendadak, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Tukimin, 43, pedagang asal Dusun Buyutan, Desa Gadingsari, Kecamatan Sanden tetap tidak rela jika diminta tidak berjualan di tempat tersebut. Sebagai kepala keluarga (KK), dia harus membiayai dua anaknya yang kini tengah menempuh pen didikan tingkat SMP dan SMA. Jika dilarang berjualan, dirinya akan sulit menghidupi keluarganya.
"Ini satu-satunya penghidupan saya. Saya sudah di sini sekitar dua tahun, sebelumnya tidak ada apa-apa. Toh saya juga tidak mengganggu jalan," ujar pe dagang rujak es krim ini saat didatangi petugas Satpol PP Bantul, kemarin. Tini, 45, pedagang sayur asal Sedayu yang berjualan di kawasan tersebut mengaku bersedia untuk ditata. Hanya saja, jika ingin menata kawasan tersebut, petugas tidak pandang bulu dan adil.
Artinya, selain para pe dagang kaki lima yang menggu nakan trotoar, pemilik atau penyewa ruko yang memakan tro toar juga harus ditindak. Sementara, Yanto, 35, warga Pepe, Desa Trirenggo atau yang rumahnya sekitar 200 meter dari jalan tersebut mengaku mendukung langkah Satpol PP Bantul. Satpol PP harus benarbenar tegas kepada siapa pun yang terbukti melanggar.
Terlebih sebagian besar orang yang berjualan tersebut berasal luar Trirenggo. "Jika tidak tegas, nanti akan menimbulkan kecemburuan dari warga sini," ujarnya. Yanto meminta tegas, karena sebagai warga setempat sudah mematuhi anjuran satpol PP. Sudah tiga hari terakhir, dirinya menyewa sebuah ruko dikawasan tersebut untuk memindahkan usaha jualan ketoprak.
Jika terus dibiarkan, maka dia bersama warga setempat akan bertindak sendiri menertibkan para pedagang yang masih tidak memenuhi aturan. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bantul Anjar Arintaka me ngatakan, kemarin merupakan hari pertama penertiban Jalan Wahidin Sudiro Husodo dari aktivitas PKL dan siapa pun yang menggunakan trotoar. Rencananya, semua PKL yang melanggar aturan akan ditertibkan untuk direlokasi.
Erfanto linangkung
Sejumlah pedagang mengaku keberatan dengan penertiban yang dianggap mendadak, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Tukimin, 43, pedagang asal Dusun Buyutan, Desa Gadingsari, Kecamatan Sanden tetap tidak rela jika diminta tidak berjualan di tempat tersebut. Sebagai kepala keluarga (KK), dia harus membiayai dua anaknya yang kini tengah menempuh pen didikan tingkat SMP dan SMA. Jika dilarang berjualan, dirinya akan sulit menghidupi keluarganya.
"Ini satu-satunya penghidupan saya. Saya sudah di sini sekitar dua tahun, sebelumnya tidak ada apa-apa. Toh saya juga tidak mengganggu jalan," ujar pe dagang rujak es krim ini saat didatangi petugas Satpol PP Bantul, kemarin. Tini, 45, pedagang sayur asal Sedayu yang berjualan di kawasan tersebut mengaku bersedia untuk ditata. Hanya saja, jika ingin menata kawasan tersebut, petugas tidak pandang bulu dan adil.
Artinya, selain para pe dagang kaki lima yang menggu nakan trotoar, pemilik atau penyewa ruko yang memakan tro toar juga harus ditindak. Sementara, Yanto, 35, warga Pepe, Desa Trirenggo atau yang rumahnya sekitar 200 meter dari jalan tersebut mengaku mendukung langkah Satpol PP Bantul. Satpol PP harus benarbenar tegas kepada siapa pun yang terbukti melanggar.
Terlebih sebagian besar orang yang berjualan tersebut berasal luar Trirenggo. "Jika tidak tegas, nanti akan menimbulkan kecemburuan dari warga sini," ujarnya. Yanto meminta tegas, karena sebagai warga setempat sudah mematuhi anjuran satpol PP. Sudah tiga hari terakhir, dirinya menyewa sebuah ruko dikawasan tersebut untuk memindahkan usaha jualan ketoprak.
Jika terus dibiarkan, maka dia bersama warga setempat akan bertindak sendiri menertibkan para pedagang yang masih tidak memenuhi aturan. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bantul Anjar Arintaka me ngatakan, kemarin merupakan hari pertama penertiban Jalan Wahidin Sudiro Husodo dari aktivitas PKL dan siapa pun yang menggunakan trotoar. Rencananya, semua PKL yang melanggar aturan akan ditertibkan untuk direlokasi.
Erfanto linangkung
(bbg)