Pedagang Protes Penertiban Satpol PP Bantul

Rabu, 11 Februari 2015 - 14:47 WIB
Pedagang Protes Penertiban...
Pedagang Protes Penertiban Satpol PP Bantul
A A A
BANTUL - Pedagang kaki lima di kawasan sepanjang Jalan Wahidin Sudiro Husodo atau jalan depan Rumah Sakit Panem bahan Senopati mulai ditertibkan Satpol PP Bantul.

Sejumlah pedagang mengaku keberatan dengan penertiban yang dianggap mendadak, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Tukimin, 43, pedagang asal Dusun Buyutan, Desa Gadingsari, Kecamatan Sanden tetap tidak rela jika diminta tidak berjualan di tempat tersebut. Sebagai kepala keluarga (KK), dia harus membiayai dua anaknya yang kini tengah menempuh pen didikan tingkat SMP dan SMA. Jika dilarang berjualan, dirinya akan sulit menghidupi keluarganya.

"Ini satu-satunya penghidupan saya. Saya sudah di sini sekitar dua tahun, sebelumnya tidak ada apa-apa. Toh saya juga tidak mengganggu jalan," ujar pe dagang rujak es krim ini saat didatangi petugas Satpol PP Bantul, kemarin. Tini, 45, pedagang sayur asal Sedayu yang berjualan di kawasan tersebut mengaku bersedia untuk ditata. Hanya saja, jika ingin menata kawasan tersebut, petugas tidak pandang bulu dan adil.

Artinya, selain para pe dagang kaki lima yang menggu nakan trotoar, pemilik atau penyewa ruko yang memakan tro toar juga harus ditindak. Sementara, Yanto, 35, warga Pepe, Desa Trirenggo atau yang rumahnya sekitar 200 meter dari jalan tersebut mengaku mendukung langkah Satpol PP Bantul. Satpol PP harus benarbenar tegas kepada siapa pun yang terbukti melanggar.

Terlebih sebagian besar orang yang berjualan tersebut berasal luar Trirenggo. "Jika tidak tegas, nanti akan menimbulkan kecemburuan dari warga sini," ujarnya. Yanto meminta tegas, karena sebagai warga setempat sudah mematuhi anjuran satpol PP. Sudah tiga hari terakhir, dirinya menyewa sebuah ruko dikawasan tersebut untuk memindahkan usaha jualan ketoprak.

Jika terus dibiarkan, maka dia bersama warga setempat akan bertindak sendiri menertibkan para pedagang yang masih tidak memenuhi aturan. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bantul Anjar Arintaka me ngatakan, kemarin merupakan hari pertama penertiban Jalan Wahidin Sudiro Husodo dari aktivitas PKL dan siapa pun yang menggunakan trotoar. Rencananya, semua PKL yang melanggar aturan akan ditertibkan untuk direlokasi.

Erfanto linangkung
(bbg)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
17 menit yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
1 jam yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
1 jam yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
1 jam yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
1 jam yang lalu
Infografis
Protes Proyek Nimbus-Dukung...
Protes Proyek Nimbus-Dukung Palestina, Puluhan Karyawan Dipecat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved