Pedagang Protes Penertiban Satpol PP Bantul

Rabu, 11 Februari 2015 - 14:47 WIB
Pedagang Protes Penertiban...
Pedagang Protes Penertiban Satpol PP Bantul
A A A
BANTUL - Pedagang kaki lima di kawasan sepanjang Jalan Wahidin Sudiro Husodo atau jalan depan Rumah Sakit Panem bahan Senopati mulai ditertibkan Satpol PP Bantul.

Sejumlah pedagang mengaku keberatan dengan penertiban yang dianggap mendadak, tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Tukimin, 43, pedagang asal Dusun Buyutan, Desa Gadingsari, Kecamatan Sanden tetap tidak rela jika diminta tidak berjualan di tempat tersebut. Sebagai kepala keluarga (KK), dia harus membiayai dua anaknya yang kini tengah menempuh pen didikan tingkat SMP dan SMA. Jika dilarang berjualan, dirinya akan sulit menghidupi keluarganya.

"Ini satu-satunya penghidupan saya. Saya sudah di sini sekitar dua tahun, sebelumnya tidak ada apa-apa. Toh saya juga tidak mengganggu jalan," ujar pe dagang rujak es krim ini saat didatangi petugas Satpol PP Bantul, kemarin. Tini, 45, pedagang sayur asal Sedayu yang berjualan di kawasan tersebut mengaku bersedia untuk ditata. Hanya saja, jika ingin menata kawasan tersebut, petugas tidak pandang bulu dan adil.

Artinya, selain para pe dagang kaki lima yang menggu nakan trotoar, pemilik atau penyewa ruko yang memakan tro toar juga harus ditindak. Sementara, Yanto, 35, warga Pepe, Desa Trirenggo atau yang rumahnya sekitar 200 meter dari jalan tersebut mengaku mendukung langkah Satpol PP Bantul. Satpol PP harus benarbenar tegas kepada siapa pun yang terbukti melanggar.

Terlebih sebagian besar orang yang berjualan tersebut berasal luar Trirenggo. "Jika tidak tegas, nanti akan menimbulkan kecemburuan dari warga sini," ujarnya. Yanto meminta tegas, karena sebagai warga setempat sudah mematuhi anjuran satpol PP. Sudah tiga hari terakhir, dirinya menyewa sebuah ruko dikawasan tersebut untuk memindahkan usaha jualan ketoprak.

Jika terus dibiarkan, maka dia bersama warga setempat akan bertindak sendiri menertibkan para pedagang yang masih tidak memenuhi aturan. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bantul Anjar Arintaka me ngatakan, kemarin merupakan hari pertama penertiban Jalan Wahidin Sudiro Husodo dari aktivitas PKL dan siapa pun yang menggunakan trotoar. Rencananya, semua PKL yang melanggar aturan akan ditertibkan untuk direlokasi.

Erfanto linangkung
(bbg)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
Ada Kebakaran Dekat...
Ada Kebakaran Dekat Rel, KRL Lintas Tangerang Mengalami Keterlambatan
41 menit yang lalu
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Begini Analisa BMKG
1 jam yang lalu
Gempa M6,2 Guncang Pulau...
Gempa M6,2 Guncang Pulau Doi Maluku, BMKG: Waspada Gempa Susulan
2 jam yang lalu
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
3 jam yang lalu
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
3 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
4 jam yang lalu
Infografis
Demonstran yang Protes...
Demonstran yang Protes Kematian Mahasiswa Ditembaki Pasukan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved