Purwakarta Setuju PBB Dihapus, Asal..
A
A
A
PURWAKARTA - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku tidak mempermasalahkan rencana penghangpusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diusulkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerahnya signifikan berasal dari penerimaan PBB. "Kami tidak persoalkan rencana penghapusan PBB oleh pusat. Asalkan bagi hasil PPH dan PPN ditingkatkan," kata Dedi, Rabu (11/2/2015).
Sebab, menurut dia, jika PBB dihapus, Purwakarta terancam kehilangan potensi PAD sebesar Rp150 miliar dari yang ditargetkan tahun 2015.
Dengan begitu, beberapa program yang digulirkan Pemkab Purwakarta, seperti pendidikan gratis dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan program kesehatan gratis tidak akan berjalan.
"Untuk itu, jika PBB dihapus kami minta pajak lainnya dibagi dua dan ditingkatkan," tegas Dedi kembali.
Meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) di daerahnya signifikan berasal dari penerimaan PBB. "Kami tidak persoalkan rencana penghapusan PBB oleh pusat. Asalkan bagi hasil PPH dan PPN ditingkatkan," kata Dedi, Rabu (11/2/2015).
Sebab, menurut dia, jika PBB dihapus, Purwakarta terancam kehilangan potensi PAD sebesar Rp150 miliar dari yang ditargetkan tahun 2015.
Dengan begitu, beberapa program yang digulirkan Pemkab Purwakarta, seperti pendidikan gratis dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan program kesehatan gratis tidak akan berjalan.
"Untuk itu, jika PBB dihapus kami minta pajak lainnya dibagi dua dan ditingkatkan," tegas Dedi kembali.
(san)