Angkot Berlakukan Tarif Batas Atas-Bawah

Senin, 09 Februari 2015 - 14:17 WIB
Angkot Berlakukan Tarif...
Angkot Berlakukan Tarif Batas Atas-Bawah
A A A
KUNINGAN - Tarif angkutan umum di Kabupaten Kuningan akan segera berlaku sistem batas atas dan batas bawah sebagai so lusi kebijakan harga BBM yang fluktuatif.

Kabid Angkutan Dinas Per hubungan (Dishub) Kabupaten Ku - ningan Aan Henaro me ngung - kapkan, ketetapan ter se but merupakan hasil ke se pa kat an an ta - ra pemerintah, ma sy a rakat dan pe ngusaha ang kutan saat per te - muan di DPRD Kabupaten Ku - ning an, Kamis (4/2) lalu. Dari pertemuan itu disepakati bahwa penentuan tarif ang - kut an umum untuk kedepanya akan diatur melalui mekanisme ba tas bawah dan batas atas me - ngi kuti harga BBM yang ber laku.

“Semua pihak sudah sepakat dan tinggal ditetapkan dalam per aturan bupati (perbup). Deng an begini ketika terjadi perubahan harga BBM tidak perlu repot melakukan per te - mu an untuk membahas tarif ang kutan melainkan cukup me - li hat posisi kenaikan atau pe nu - runan harga BBM,” ucap Aan, ke - marin. Aan menyebutkan, dari per - te muan tersebut disepakati ta rif angkutan umum akan ber la ku Rp3.000 untuk umum dan Rp2.000 untuk pelajar/ma ha - sis wa ketika harga BBM berada di kisaran Rp5.000- Rp7.000. Se - dangkan, apabila harga BBM di kisaran Rp7.000-Rp8.000 maka tarif angkutan umum secara otomatis akan naik menjadi Rp3.500 untuk umum dan untuk pelajar/mahasiswa tetap Rp2.000. Dan apabila harga BBM ber - ada di tingkat Rp8.000- Rp9.000 maka tarif angkot men ja di Rp4.000 untuk umum dan Rp2.500 untuk pelajar.

Begitu ju ga apabila BBM naik lagi di har ga Rp9.000-Rp11.000 maka ta rifnya menjadi Rp4.500 un tuk umum dan Rp 3.000 untuk pe lajar/mahasiswa. Sementara itu, Sekretaris DPC Organda Kuningan Didi Su hardi mengatakan, pe nen tu - an tarif berdasarkan batas ba - wah dan batas atas merupakan ke putusan tepat. Meski de mi - kian, pihaknya juga meminta pe ngertian apabila suatu saat ter jadi kenaikan onderdil impor atau pun hal lainnya maka harga harus dinaikan.

“Bahan bakar minyak itu memang indikator utama da - lam penentuan tarif angkutan umum, tapi masih banyak in di - ka tor lain yang tidak kalah pen - ting dan perlu diperhitungkan da lam penentuan tarif seperti har ga onderdil dan kenaikan harga sembako,” jelas Didi. Terkait aturan tarif batas atas dan bawah yang segera diberlakukan, Didi mendesak agar segera ditetapkan sebagai perbup.

Pihak organda siap membantu me nyo sia li sa sikan - nya ke masyarakat dengan cara me masangnya di tiap kaca pin - tu masuk angkot. Sekadar mengingatkan, se - te lah dilakukan rapat pe nye - suai an tarif pasca harga BBM tu - run, Senin (19/1) lalu di aula Dis hub Kuningan telah di se - pakati tarif angkot untuk umum turun dari Rp4.000 ke Rp3.000 atau turun 20%.

Mohamad taufik
(ftr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap 14 Negara...
Daftar Lengkap 14 Negara yang Diancam Tarif Baru Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved