123 Warga Kehilangan Tempat Tinggal
A
A
A
MEDAN - Sebanyak 28 kepala keluarga (KK) atau 123 jiwa warga Jalan Menteng II/Jalan Bromo, Gang Bleirong, Kecamatan Medan Denai, terpaksa mengungsi setelah rumah mereka terbakar pada Jumat (6/2) malam. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Hingga kemarin, pihak kepolisian belum dapat memastikan sumber api. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Kota Medan Hanna Lore Simanjuntak mengatakan, jumlah korban kebakaran tersebut berdasarkan pendataan yang dilakukan pihak Kecamatan Medan Denai bersamadenganBPPD KotaMedan. Setelah dilakukan pendataan pascakebakaran, sebanyak 28 KK atau 123 jiwa kehilangan tempat tinggalnya. Tidak ada korban jiwa. Saat ini korban kebakaran ditempatkan di Balairung Minang yang dekat kawasan tersebut, ucap Hanna Lore Simanjuntak kepada KORAN SINDO MEDAN, Sabtu (7/2). Hanna menjelaskan, pihaknya juga telah menyiapkan bantuan berupa alas tidur dan selimut kepada para korban kebakaran. Selain itu, mereka juga telah menyediakan perlengkapan mandi bagi warga. Kami hanya siapkan alas tidur, selimut, dan juga perlengkapan mandi, ujarnya. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut juga menyiapkan makanan dan minuman bagi korban kebakaran selama berada di penampungan. Hal ini dilakukan dengan cepat agar masyarakat yang kehilangan rumahnya akibat bencana kebakaran itu tidak mengeluh. Bahkan, Dinas Kebersihan Pemko Medan juga telah mengirimkan satu unit toilet berjalan yang disiapkan di dekat Balairung Minang. Beras dan minyak goreng sudah kami salurkan. Untuk air bersih sudah disediakan. Tidak ada masalah. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan, katanya. Hanna menambahkan, sejauh ini keluhan masyarakat yang disampaikan bukan terkait perlengkapan mandi, perlengkapan tidur, maupun makanan, tapi perlengkapan sekolah. Dari 123 oranf korban kebakaran, 30 orang di antaranya pelajar mulai dari TK sampai SMA. Mereka kebingungan tidak bisa bersekolah karena pakaian seragamnya terbakar. Hal ini sudah dikoordinasikan oleh camat ke masingmasing sekolah agar siswa yang menjadi korban kebakaran bisa bersekolah menggunakan pakaian biasa sampai seragam baru didapatkan. Sementaraitu, CamatMedan Denai Hendra Asmilan mengungkapkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan SKPD terkait untuk memenuhi kebutuhan masyarakat korban kebakaran. Sejauh ini, apa yang dibutuhkan segera dipenuhi. Kami terus berkoordinasi. Jangan sampai timbul keluhan warga. Semua dibutuhkan segera dipenuhi, katanya. Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Polisi (Kompol) Wahyu Bram mengatakan, penyelidikan akan mengerucut jika hasil penelitian di Laboratorium Forensik (Labfor) dikeluarkan. Setelah ada kepastian penyebab kebakaran itu dari labfor, maka fokus penyelidikan selanjutnya mengarah pada kepemilikan tanah di mana rumah itu dibangun, katanya. Menufrut Wahyu, hal itu untuk mengetahui motif terjadinya kebakaran. Yang pertama saya lidik itu, tanah itu punya siapa? Apakah milik pemerintah? BUMN atau perorangan? Kalau perorangan akan diselidiki asuransinya ada atau tidak?ujarnya. Jika ada, tambah dia, pihaknya akan memeriksa saksi-saksi termasuk sumber kebakaran berasal dari rumah yang pertama kali terbakar. Jika ada diantara ke 30 rumah itu yang memiliki asuransi maka akan ditelusuri rumah yang pertama kali terbakar. Tetapi jika tidak, maka akan ditelusuri kepemilikan tanah itu apakah ada pihak- pihak tertentu yang menginginkan warga untuk pindah dari lokasi tersebut. Saya, tidak main-main dengan ini karena melibatkan banyak masyarakat, sebutnya. Dengan begitu, penyidik akan mengetahui factor utama penyebab kebakaran. Analisis saya begitu, kita lihat saja nanti apa hasil penelitian Labfor, karena itu bisa diketahui jika benda yang terbakar itu dingin,pungkasnya.Reza shahab/Frans marbu
(bbg)