Sebulan, 209 Penjahat Jalanan Digulung
A
A
A
MEDAN - Dalam kurun waktu sebulan, selama Januari 2015, Polresta Medan menggulung sebanyak 209 penjahat jalanan. Para penjahat ini biasa beraksi melakukan perampasan sepeda motor dengan senjata tajam.
Data yang dihimpun di Polresta Medan, 209 pelaku kejahatan ini ditangkap dari 160 kasus kejahatan. Rinciannya, dalam 25 kasus pencurian dengan kekerasan ada 34 orang tersangka; 79 kasus pencurian dengan pemberatan ada 112 tersangka; dan 56 kasus curanmor ada 63 tersangka.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, mengatakan, berbagai modus yang digunakan para pelaku kejahatan jalanan, misalnya perampokan sepeda motor dengan modus menendang korbannya, mengancam dengan sajam, dan merampas harta korban. “Modus lain yang digunakan adalah pelaku curanmor memasuki hotel-hotel dan mengambil sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci pengaman.
Selain itu ada juga kasus pembobolan rumah,” katanya, Jumat (6/2). "Dalam periode Januari ini kita mengungkap kasus 3C, curat, curas, dan curanmor. Untuk kasus curas kita ungkap 25 kasus dengan 34 orang tersangka; curat 79 kasus dengan 112 orang tersangka; dan curanmor 56 kasus dengan 63 orang tersangka. Jadi, secara keseluruhan kita mengungkap 160 kasus dengan 209 orang tersangka," ujar Kombes Pol Nico Afinta, Jumat (6/2) sore.
Nico menambahkan, di luar pengungkapan kasus curat, curas, dan curanmor, juga menggelar operasi preman dalamwaktu enam pekan belakangan ini. “Kami mengamankan 864 preman, dan 38 di antaranya langsung diproseshukumkarenaditemukan adanya pidana. “Inilah upaya kita untuk menjadikan Kota Medan ini aman dan kondusif," ucap mantan wadir krimum (kriminal umum) Polda Metro Jaya ini.
Untuk penindakan pencegahan, Nico menyebutkan, telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dalam penindakan juru parkir liar. "Dari sinilah tindak kejahatan muncul. Makanya kepada jukir lengkapilah kartu identitas secara resmi," ujar Nico.
Dody Ferdiansyah
Data yang dihimpun di Polresta Medan, 209 pelaku kejahatan ini ditangkap dari 160 kasus kejahatan. Rinciannya, dalam 25 kasus pencurian dengan kekerasan ada 34 orang tersangka; 79 kasus pencurian dengan pemberatan ada 112 tersangka; dan 56 kasus curanmor ada 63 tersangka.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta, mengatakan, berbagai modus yang digunakan para pelaku kejahatan jalanan, misalnya perampokan sepeda motor dengan modus menendang korbannya, mengancam dengan sajam, dan merampas harta korban. “Modus lain yang digunakan adalah pelaku curanmor memasuki hotel-hotel dan mengambil sepeda motor yang tidak dilengkapi kunci pengaman.
Selain itu ada juga kasus pembobolan rumah,” katanya, Jumat (6/2). "Dalam periode Januari ini kita mengungkap kasus 3C, curat, curas, dan curanmor. Untuk kasus curas kita ungkap 25 kasus dengan 34 orang tersangka; curat 79 kasus dengan 112 orang tersangka; dan curanmor 56 kasus dengan 63 orang tersangka. Jadi, secara keseluruhan kita mengungkap 160 kasus dengan 209 orang tersangka," ujar Kombes Pol Nico Afinta, Jumat (6/2) sore.
Nico menambahkan, di luar pengungkapan kasus curat, curas, dan curanmor, juga menggelar operasi preman dalamwaktu enam pekan belakangan ini. “Kami mengamankan 864 preman, dan 38 di antaranya langsung diproseshukumkarenaditemukan adanya pidana. “Inilah upaya kita untuk menjadikan Kota Medan ini aman dan kondusif," ucap mantan wadir krimum (kriminal umum) Polda Metro Jaya ini.
Untuk penindakan pencegahan, Nico menyebutkan, telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dalam penindakan juru parkir liar. "Dari sinilah tindak kejahatan muncul. Makanya kepada jukir lengkapilah kartu identitas secara resmi," ujar Nico.
Dody Ferdiansyah
(ftr)