Tiga Begal Motor Ditangkap, Satu Tewas
A
A
A
SUKOHARJO - Gerombolan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk petugas Polres Sukoharjo.
Kelompok yang berjumlah empat orang tersebut kali terakhir merampas sepeda motor korban di sebuah sembari mengancam menggunakan celurit. Saat itu korban tengah bermain PlayStation (PS) di Dukuh Suruh Pabrik RT 03/02, Desa Jatisobo, Polokarto. Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai menjelaskan aksi curas para pelaku cukup meresahkan masyarakat. Pasalnya, pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban.
Dari empat pelaku tersebut, satu di antaranya meninggal dunia di rumah sakit karena dilempari batu oleh warga saat beraksi. “Dari pengembangan yang dilakukan penyidik, pera pelaku ternyata juga pernah beraksi di sejumlah lokasi di Sukoharjo,” ujar Andy. Kasus tersebut bermula pada Minggu (4/1) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu pelaku yang berjumlah empat orang datang ke lokasi PS Devino. Dua dari empat pelaku lantas masuk ke dalam ruangan dengan kedok meminta dua gelas air putih. Pada saat yang bersamaan, dua pelaku yang berada di luar menghidupkan sepeda motor korban Satria FU dengan nopol DA 4557 CE milik Eko Presi Wahyudi.
Saat tahu sepeda motornya mau dibawa kabur, Eko lantas keluar dan berusaha mempertahankan sepeda motornya. Ternyata para pelaku justru hendak merampas telepon seluler (ponsel) korban sembari mengancam dengan celurit. Bahkan, korban juga mengalami luka sayatan di bagian pipi dekat leher kanan dan bahu. “Korban lantas berteriak minta tolong dan dibantu oleh saksi dan warga yang melempari pelaku dengan batu,” ucapnya.
Akibat lemparan batu oleh warga, pelaku gagal mengambil motor korban. Bahkan, warga justru berhasil mengamankan dua pelaku. Masing-masing Muhamad Ridwan yang mengalami luka dan dirawat di RSUD Sukoharjo serta Muhamad Rizky yang akhirnya meninggal di RSUD saat menjalani perawatan.
Keduanya warga Yosodipuran, Kedunglumbu, Pasar Kliwon, Solo. Dari kasus tersebut, petugas lantas memburu dua pelaku lainnya yang akhirnya berhasil ditangkap, yakni Setiawan Prabowo, 36, warga Dadapan RT 05/12, Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, dan Muhamad Abdullah Abdat. “Polres mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang turut berperan dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Andy.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu Fran Dalanta Kembaren menambahkan, dalam kasus tersebut petugas menyita sejumlah barang bukti masing-masing sepeda motor Suzuki Satria FU AD 6454 K, motor Suzuki Satria FU DA 4557 CE, motor Yamaha Mio J AD 5607 SU, dua helm merah dan hitam, dua buah celurit, satu HP merek Xiaomi, dan satu jaket hitam. “Pelaku ini merupakan kelompok yang sering beraksi bersama. Ada beberapa aksi pelaku di Sukoharjo di antaranya di SPBU Telukan,” ungkapnya.
Fran juga mengatakan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke-2e KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara. Saat ini tiga pelaku masih ditahan di Mapolres sembari menunggu kelengkapan berkas kasus.
Sumarno
Kelompok yang berjumlah empat orang tersebut kali terakhir merampas sepeda motor korban di sebuah sembari mengancam menggunakan celurit. Saat itu korban tengah bermain PlayStation (PS) di Dukuh Suruh Pabrik RT 03/02, Desa Jatisobo, Polokarto. Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai menjelaskan aksi curas para pelaku cukup meresahkan masyarakat. Pasalnya, pelaku menggunakan senjata tajam untuk mengancam korban.
Dari empat pelaku tersebut, satu di antaranya meninggal dunia di rumah sakit karena dilempari batu oleh warga saat beraksi. “Dari pengembangan yang dilakukan penyidik, pera pelaku ternyata juga pernah beraksi di sejumlah lokasi di Sukoharjo,” ujar Andy. Kasus tersebut bermula pada Minggu (4/1) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat itu pelaku yang berjumlah empat orang datang ke lokasi PS Devino. Dua dari empat pelaku lantas masuk ke dalam ruangan dengan kedok meminta dua gelas air putih. Pada saat yang bersamaan, dua pelaku yang berada di luar menghidupkan sepeda motor korban Satria FU dengan nopol DA 4557 CE milik Eko Presi Wahyudi.
Saat tahu sepeda motornya mau dibawa kabur, Eko lantas keluar dan berusaha mempertahankan sepeda motornya. Ternyata para pelaku justru hendak merampas telepon seluler (ponsel) korban sembari mengancam dengan celurit. Bahkan, korban juga mengalami luka sayatan di bagian pipi dekat leher kanan dan bahu. “Korban lantas berteriak minta tolong dan dibantu oleh saksi dan warga yang melempari pelaku dengan batu,” ucapnya.
Akibat lemparan batu oleh warga, pelaku gagal mengambil motor korban. Bahkan, warga justru berhasil mengamankan dua pelaku. Masing-masing Muhamad Ridwan yang mengalami luka dan dirawat di RSUD Sukoharjo serta Muhamad Rizky yang akhirnya meninggal di RSUD saat menjalani perawatan.
Keduanya warga Yosodipuran, Kedunglumbu, Pasar Kliwon, Solo. Dari kasus tersebut, petugas lantas memburu dua pelaku lainnya yang akhirnya berhasil ditangkap, yakni Setiawan Prabowo, 36, warga Dadapan RT 05/12, Kelurahan Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, dan Muhamad Abdullah Abdat. “Polres mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang turut berperan dalam pengungkapan kasus ini,” ujar Andy.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu Fran Dalanta Kembaren menambahkan, dalam kasus tersebut petugas menyita sejumlah barang bukti masing-masing sepeda motor Suzuki Satria FU AD 6454 K, motor Suzuki Satria FU DA 4557 CE, motor Yamaha Mio J AD 5607 SU, dua helm merah dan hitam, dua buah celurit, satu HP merek Xiaomi, dan satu jaket hitam. “Pelaku ini merupakan kelompok yang sering beraksi bersama. Ada beberapa aksi pelaku di Sukoharjo di antaranya di SPBU Telukan,” ungkapnya.
Fran juga mengatakan para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 1 dan 2 ke-2e KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku diancam hukuman tujuh tahun penjara. Saat ini tiga pelaku masih ditahan di Mapolres sembari menunggu kelengkapan berkas kasus.
Sumarno
(ftr)