Sopir Pembawa Daging Celeng Dibayar Rp5 Juta

Sabtu, 07 Februari 2015 - 06:30 WIB
Sopir Pembawa Daging Celeng Dibayar Rp5 Juta
Sopir Pembawa Daging Celeng Dibayar Rp5 Juta
A A A
CILEGON - Sopir pembawa daging celeng sebanyak 4,15 ton, Bambang Sutopo (39), mendapatkan upah sebesar Rp5 juta dalam sekali jalan dari Palembang, Sumatera Selatan ke Boyolali, Jawa Tengah.

"Sekali ngirim 5 juta, ini baru yang pertama, sebelumnya cuma bawa sembako atau kayu" katanya di Mapolsek KSKP Merak, Jumat (6/2/2015).

Bambang mengaku hanya disuruh untuk mengantar ke Sunarto yang beralamat di Boyolali. Dirinya juga hanya bertugas mengantar, sementara yang memasukkan daging-daging dari pihak ekspedisi di Palembang, Sumatera Selatan.

"Pemesannya Pak Sunarto di Boyolali. Kalau yang mendesain truk ini Darminto, orang ekspedisi di Indralaya, Palembang," ujar warga Indralaya, Palembang, Sumatera Selatan ini.

Akibat perbuatannya, sopir dan kernet truk dapat dijerat Pasal 31 UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan hukuman maksimal tiga tahun kurungan penjara dan denda paling banyak Rp150 juta.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5783 seconds (0.1#10.140)