DPRD Minta Disperindag Terbuka Umumkan Apel Bervirus
A
A
A
LUBUKPAKAM - Kalangan DPRD Deliserdang meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Deliserdang segera menyampaikan apa hasil sidak terhadap apel asal Amerika Serikat yang diduga bervirus lysteria.
Anggota DPRD Deliserdang Bayu Sumantri Agung menuturkan jika memang sudah dilakukan sidak, namun hasilnya harus disampaikan dan transparan, jangan ditutup-tutupi. "Kalau memang sudah ada ditemukan apel bervirus lysteria, agar lebih giat lagi merazianya. Jangan hanya satu titik tokoh buah saja," katanya, kemarin.
Bukan itu saja, dia juga meminta Disperindag Deliserdang merazia seluruh pasar dan toko buah. Bahkan kalau perlu sidak sampai ke Bandara Kualanamu juga dan melakukan pengecekan ke Karantina Pertanian. "Jangan di Kecamatan Lubukpakam aja, kecamatan lain juga, seperti Pasak Pancur Batu, Pasar Deli Tua, Suzuya, Delimas, Pasar Tanjung Morawa," kata dia.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli apel jenis yang bermasalah. Sementara itu Kepala Disperindag Deliserdang, Tarmizi mengatakan sudah melakukan sidak terhadap dugaan apel bervirus asal Amerika Serikat, pekan lalu. Namun memang untuk hasilnya belum diketahui positif atau tidak.
"Sudah hari Jumat (30/1) sidaknya di pasar buah Lubukpakam. Ada samplenya kita bawa. Tapi memang belum tahu hasilnya. Malah seharusnya Senin (2/2) disidak ulang lagi ke sejumlah pasar dan toko buah, tapi enggak jadi,”kata Tarmizi kemarin. Sidak ini memang dikhususkan untuk memastikan peredaran apel jenis Royal Gala dan Granny Smith.
Seperti diketahui, dua jenis apel ini dilarang peredarannya pascapemberitaan tewasnya 7 warga Amerika Serikat setelah memakan apel tersebut. "Ini dari Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Nomor 10/ SPK/ SD/ 01 /2015 perihal larangan peredaran apel Granny Smith dan Royal Gala," jelasnya.
M Andi Yusri
Anggota DPRD Deliserdang Bayu Sumantri Agung menuturkan jika memang sudah dilakukan sidak, namun hasilnya harus disampaikan dan transparan, jangan ditutup-tutupi. "Kalau memang sudah ada ditemukan apel bervirus lysteria, agar lebih giat lagi merazianya. Jangan hanya satu titik tokoh buah saja," katanya, kemarin.
Bukan itu saja, dia juga meminta Disperindag Deliserdang merazia seluruh pasar dan toko buah. Bahkan kalau perlu sidak sampai ke Bandara Kualanamu juga dan melakukan pengecekan ke Karantina Pertanian. "Jangan di Kecamatan Lubukpakam aja, kecamatan lain juga, seperti Pasak Pancur Batu, Pasar Deli Tua, Suzuya, Delimas, Pasar Tanjung Morawa," kata dia.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli apel jenis yang bermasalah. Sementara itu Kepala Disperindag Deliserdang, Tarmizi mengatakan sudah melakukan sidak terhadap dugaan apel bervirus asal Amerika Serikat, pekan lalu. Namun memang untuk hasilnya belum diketahui positif atau tidak.
"Sudah hari Jumat (30/1) sidaknya di pasar buah Lubukpakam. Ada samplenya kita bawa. Tapi memang belum tahu hasilnya. Malah seharusnya Senin (2/2) disidak ulang lagi ke sejumlah pasar dan toko buah, tapi enggak jadi,”kata Tarmizi kemarin. Sidak ini memang dikhususkan untuk memastikan peredaran apel jenis Royal Gala dan Granny Smith.
Seperti diketahui, dua jenis apel ini dilarang peredarannya pascapemberitaan tewasnya 7 warga Amerika Serikat setelah memakan apel tersebut. "Ini dari Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan Nomor 10/ SPK/ SD/ 01 /2015 perihal larangan peredaran apel Granny Smith dan Royal Gala," jelasnya.
M Andi Yusri
(ftr)