Kebijakan Konservasi Hutan Tak Maksimal

Jum'at, 06 Februari 2015 - 02:12 WIB
Kebijakan Konservasi Hutan Tak Maksimal
Kebijakan Konservasi Hutan Tak Maksimal
A A A
RIAU - Dua tahun setelah Asia Pulp & Paper (APP) mengumumkan kebijakan konservasi hutan yang baru, namun hilangnya hutan alam dalam kawasan APP tetap terjadi.

Laporan audit Rainforest Alliance yang diluncurkan hari ini mengkonfirmasi temuan WWF dan LSM lokal lainnya bahwa APP masih gagal untuk menghentikan deforestasi dan aktivitas ilegal oleh pihak lain di dalam kawasan konsesinya.

Bahkan di dalam kawasan yang didentifikasi oleh APP mengandung nilai konservasi dan stok karbon yang tinggi.

"APP gagal melindungi hutan yang diwajibkan pemerintah untuk dikonservasi. Ini karena perubahan di tingkat tapak hutan masih hilang, gambut masih dikeringkan dan konflik sosial belum terselesaikan,” ucap kata Aditya Bayunanda, Leader Komoditas Hutan WWF-Indonesia kepada okezone dalam siaran persnya, Kamis (5/2/2015)

WWF menilai masih kurangnya kemajuan yang dicapai dalam upaya untuk mengurangi dampak iklim dari konsesi APP yang banyak di kawasan gambut.

Audit Rainforest Alliance mengonfirmasi, selain menghentikan pembangunan kanal baru, APP belum melakukan tindakan nyata dilapangan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari pengeringan jutaan hektare lahan gambut di bawah penguasaan APP.

WWF juga prihatin terhadap sedikitnya kemajuan yang dibuat APP untuk menyelesaikan ratusan konflik sosial yang tejadi. Temuan LSM lokal juga dikonfirmasi dalam audit Rainforest Alliance dan semustinya menjadi perioritas bagi APP.

Pada tahun 2014, WWF menyambut inisiatif APP untuk melakukan restorasi dan konservasi pada 1 juta hektare ekosistem tropis di luar kewajibannya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku sebagai langkah yang tepat untuk mitigasi dampak atas deforestasi yang telah dilakukan perusahaan yang diperkirakan mencapai 2 juta hektare hutan alam tropis.
(lis)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7739 seconds (0.1#10.140)