Wali Kota Pantau Penambalan Jalan

Rabu, 04 Februari 2015 - 13:28 WIB
Wali Kota Pantau Penambalan...
Wali Kota Pantau Penambalan Jalan
A A A
MEDAN - Pemko Medan melalui Dinas Bina Marga Kota Jalan menambal (patching) ruas Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Senin malam (2/2).

Penambalan ini persis di depan Pasar Sukaramai yang bertujuan mendukung kelancaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan akibat rusaknya jalan itu. Dalam penambalan jalan ini, Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin langsung turun ke lokasi memantau.

Orang nomor satu di Kota Medan itu ingin hasil penambalan benar-benar maksimal, mengingat kondisi kerusakan jalan selama rusak dan berlubang- lubang sehingga dikeluhkan masyarakat sekitar. Selain rentan terjadi kecelakaan, juga acap kali memicu kemacetan lalu lintas.

Untuk patching, Kadis Bina Marga Kota Medan Khairul Syahnan menurunkan sejumlah alat-alat berat. Sebelum dipatching, jalan lebih dulu diratakan. Ada 12 truk lebih tanah hasil pemerataan yang diangkut. Setelah kondisi jalan rata, barulah patching dilakukan. Selama patching berlangsung, Eldin tampak serius mengawasi.

Tak jarang mantan Sekda Kota Medan itu memanggil Kadis Bina Marga dan memberikan instruksi agar hasil patching lebih baik. Bahkan, wali kota dengan berjalan kaki memeriksa kualitas hasil patching sepanjang jalan yang ditambal. Proses penambalan jalan berjalan lancar, sebab Kadis Perhubungan Kota Medan Renward Parapat menutup ruas jalan yang ditambal.

Menurut wali kota didampingi sejumlah pimpinan SKPD, seperti Kadis Pendaopatan Kota Medan M Husni, Kadis Tata Ruang dan Tata Bangunan Syampurno Pohan, Kadis Kebersihan Andar, Sutan Endar Lubis, Dirut PD Pasar Benny Sihotang, dan Kadis Pencegah dan Pemadam Kebakaran Marihot Tampubolon, penambalan jalan ini merupakan perawatan rutin terhadap jalan-jalan yang rusak.

Dengan penambalan jalan tersebut, Eldin berharap masyarakat sekitar dan yang sering melintas bisa lebih tenang. Selain itu, pedagang tidak menggelar lapak di pinggir maupun badan jalan agar kondisi jalan tetap baik.

“Setelah dilakukan perbaiki jalan ini, saya berharap para pedagang supaya tidak berjualan di badan jalan. Berjualanlah di tempat yang disediakan. Untuk mendukung ini, saya minta PD Pasar menata para pedagang sehingga mereka benar-benar mematuhi peraturan yang ada,” katanya.

Kadis Bina Marga Kota Medan Khairul Syahnan mengatakan, penambalan jalan yang dilakukan berukuran lebih kurang 3 x 200 meter dengan ketebalan 4 cm. Meski Jalan AR Hakim merupakan jalan provinsi, tapi penambalan harus dilakukan karena kondisinya mendesak. Sebab warga mengeluh karena kondisi jalan rusak dan rentan kecelakaan.

Syahnan menjelaskan, penambalan jalan ini masuk perawatan rutin. Selain Jalan AR Hakim, ada 23 titik dari 21 kecamatan yang akan di-patching menggunakan perawatan rutin. Umumnya jalan yang dipatching tidak boleh melebihi 200 meter. “Kalau perbaikan jalan di atas 200 meter, kita harus melakukan lelang lebih dahulu,” kata Syahnan.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan menyatakan siap menertibkan terhadap pedagang kaki lima yang selama ini menggelar lapak di pinggir jalan. Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya lebih dahulu melakukan pendekatan persuasif.

Sebab selain menimbulkan kemacetan, kehadiran pedagang kaki lima memicu kerusakan jalan, terutama pedagang ikan yang rentan membuat jalan tergenang air ikan.

Irwan Siregar
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7863 seconds (0.1#10.140)