Penjaga Pintu Lalai, KA Barang Tabrak Truk
A
A
A
KENDAL - Sebuah truk trailer bernopol H 1847 BY ditabrak kereta api (KA) barang Loko KA 2505 di perlintasan KA Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.
Kecelakaan tersebut diduga akibat petugas penjaga palang pintu perlintasan tertidur dan tidak menutup pintu perlintasan.
Dari informasi yang dihimpun, truk trailer yang dikemudikan Amat, warga Kecamatan Boja melaju dari arah timur melintasi perlintasan KA Kaliwungu sekitar pukul 05.10 WIB. Amat tidak menyadari jika ada KA barang yang melintas, karena palang pintu perlintasan dalam kondisi terbuka.
Kecelakaan pun tidak terelakkan, KA barang dengan kecepatan tinggi itu menghantam truk bagian belakang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya rangka truk melengkung akibat benturan dengan lokomotif KA barang.
Salah seorang saksi, Romdlon mengatakan bahwa palang pintu perlintasan dalam keadaan terbuka. Hal itu diduga karena penjaga palang pintu yang bertugas tertidur. Sehingga truk trailer tetap melaju meskipun ada KA yang melintas.
“Posisi truk sudah berada ditengah perlintasan dan tabrakan tidak dapat dihindari. Saya sudah berteriak memberitahu kalau ada kereta api akan melintas dan meminta petugas menutup pintu tetapi tidak terdengar," ujarnya.
Sementara itu, sopir truk trailer, Amat mengaku tidak melihat pintu perlintasan tertutup. Dirinya sadar dalam bahaya, saat mendengar klakson KA dari jarak yang sudah dekat.
“Saya tidak melihat ada lampu dan pintu perlintasan tertutup jadi saya maju saja. Tapi sampai di tengah kok dengar klason kereta, “ katanya.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian, memeriksa penjaga pintu perlintasan dan sejumlah saksi. Dari keterangan penjaga perlintasan yakni Guntur Handoko, mengaku tertidur dan tidak menutup pintu perlintasan.
Sementara itu Humas PT KAI Daop IV Semarang, Suprapto mengatakan loko KA barang mengalami kerusakan akibat tabrakan ini.
“Loko KA 2505 mengalami kerusakan pada lampu kabut kanan bawah dan kop hanger penyok, namun KA masih bisa melanjutkan perjalanan ,” ungkap Suprapto.
Menurutnya, kasus ini sedang dalam penanganan kepolisian. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan KA.
“Rambu-rambu di tiap perlintasan KA itu bersifat alat bantu pengamanan, termasuk penjaga palang pintu. Jadi, keselamatan jiwa justru dari kehati-hatian masyarakat sendiri,” tandasnya.
Kecelakaan tersebut diduga akibat petugas penjaga palang pintu perlintasan tertidur dan tidak menutup pintu perlintasan.
Dari informasi yang dihimpun, truk trailer yang dikemudikan Amat, warga Kecamatan Boja melaju dari arah timur melintasi perlintasan KA Kaliwungu sekitar pukul 05.10 WIB. Amat tidak menyadari jika ada KA barang yang melintas, karena palang pintu perlintasan dalam kondisi terbuka.
Kecelakaan pun tidak terelakkan, KA barang dengan kecepatan tinggi itu menghantam truk bagian belakang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya rangka truk melengkung akibat benturan dengan lokomotif KA barang.
Salah seorang saksi, Romdlon mengatakan bahwa palang pintu perlintasan dalam keadaan terbuka. Hal itu diduga karena penjaga palang pintu yang bertugas tertidur. Sehingga truk trailer tetap melaju meskipun ada KA yang melintas.
“Posisi truk sudah berada ditengah perlintasan dan tabrakan tidak dapat dihindari. Saya sudah berteriak memberitahu kalau ada kereta api akan melintas dan meminta petugas menutup pintu tetapi tidak terdengar," ujarnya.
Sementara itu, sopir truk trailer, Amat mengaku tidak melihat pintu perlintasan tertutup. Dirinya sadar dalam bahaya, saat mendengar klakson KA dari jarak yang sudah dekat.
“Saya tidak melihat ada lampu dan pintu perlintasan tertutup jadi saya maju saja. Tapi sampai di tengah kok dengar klason kereta, “ katanya.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian, memeriksa penjaga pintu perlintasan dan sejumlah saksi. Dari keterangan penjaga perlintasan yakni Guntur Handoko, mengaku tertidur dan tidak menutup pintu perlintasan.
Sementara itu Humas PT KAI Daop IV Semarang, Suprapto mengatakan loko KA barang mengalami kerusakan akibat tabrakan ini.
“Loko KA 2505 mengalami kerusakan pada lampu kabut kanan bawah dan kop hanger penyok, namun KA masih bisa melanjutkan perjalanan ,” ungkap Suprapto.
Menurutnya, kasus ini sedang dalam penanganan kepolisian. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan KA.
“Rambu-rambu di tiap perlintasan KA itu bersifat alat bantu pengamanan, termasuk penjaga palang pintu. Jadi, keselamatan jiwa justru dari kehati-hatian masyarakat sendiri,” tandasnya.
(lis)