Penjaga Pintu Lalai, KA Barang Tabrak Truk

Rabu, 04 Februari 2015 - 06:00 WIB
Penjaga Pintu Lalai,...
Penjaga Pintu Lalai, KA Barang Tabrak Truk
A A A
KENDAL - Sebuah truk trailer bernopol H 1847 BY ditabrak kereta api (KA) barang Loko KA 2505 di perlintasan KA Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Kecelakaan tersebut diduga akibat petugas penjaga palang pintu perlintasan tertidur dan tidak menutup pintu perlintasan.

Dari informasi yang dihimpun, truk trailer yang dikemudikan Amat, warga Kecamatan Boja melaju dari arah timur melintasi perlintasan KA Kaliwungu sekitar pukul 05.10 WIB. Amat tidak menyadari jika ada KA barang yang melintas, karena palang pintu perlintasan dalam kondisi terbuka.

Kecelakaan pun tidak terelakkan, KA barang dengan kecepatan tinggi itu menghantam truk bagian belakang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya rangka truk melengkung akibat benturan dengan lokomotif KA barang.

Salah seorang saksi, Romdlon mengatakan bahwa palang pintu perlintasan dalam keadaan terbuka. Hal itu diduga karena penjaga palang pintu yang bertugas tertidur. Sehingga truk trailer tetap melaju meskipun ada KA yang melintas.

“Posisi truk sudah berada ditengah perlintasan dan tabrakan tidak dapat dihindari. Saya sudah berteriak memberitahu kalau ada kereta api akan melintas dan meminta petugas menutup pintu tetapi tidak terdengar," ujarnya.

Sementara itu, sopir truk trailer, Amat mengaku tidak melihat pintu perlintasan tertutup. Dirinya sadar dalam bahaya, saat mendengar klakson KA dari jarak yang sudah dekat.

“Saya tidak melihat ada lampu dan pintu perlintasan tertutup jadi saya maju saja. Tapi sampai di tengah kok dengar klason kereta, “ katanya.

Polisi yang datang ke lokasi kejadian, memeriksa penjaga pintu perlintasan dan sejumlah saksi. Dari keterangan penjaga perlintasan yakni Guntur Handoko, mengaku tertidur dan tidak menutup pintu perlintasan.

Sementara itu Humas PT KAI Daop IV Semarang, Suprapto mengatakan loko KA barang mengalami kerusakan akibat tabrakan ini.

“Loko KA 2505 mengalami kerusakan pada lampu kabut kanan bawah dan kop hanger penyok, namun KA masih bisa melanjutkan perjalanan ,” ungkap Suprapto.

Menurutnya, kasus ini sedang dalam penanganan kepolisian. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melintas di perlintasan KA.

“Rambu-rambu di tiap perlintasan KA itu bersifat alat bantu pengamanan, termasuk penjaga palang pintu. Jadi, keselamatan jiwa justru dari kehati-hatian masyarakat sendiri,” tandasnya.
(lis)
Berita Terkait
Kenali 7 Penyebab Tabrakan...
Kenali 7 Penyebab Tabrakan Beruntun, Pengendara Jangan lengah!
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Pasar Minggu,...
Kecelakaan Pasar Minggu, Pengemudi Ditahan di Polda Metro Jaya
Presiden Prabowo Jenguk...
Presiden Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi, Perintahkan Investigasi
4 Fakta Kecelakaan Maut...
4 Fakta Kecelakaan Maut di Jalur Tol Jakarta-Cikampek Km 58
Begini Penampakan Puing-puing...
Begini Penampakan Puing-puing Kecelakaan Maut Bus Tewaskan 6 Orang di Wonosobo
Berita Terkini
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
29 menit yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
8 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
8 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
8 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
8 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
7 Barang Impor yang...
7 Barang Impor yang Bakal Dikenakan Pajak hingga 200%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved