Ratusan Perangkat Desa Demo ke Kantor Bupati Jombang

Senin, 02 Februari 2015 - 13:36 WIB
Ratusan Perangkat Desa...
Ratusan Perangkat Desa Demo ke Kantor Bupati Jombang
A A A
JOMBANG - Ratusan perangkat desa di Jombang berunjukrasa ke Kantor Bupati Jombang di Jalan Wahid Hasyim, Kota Jombang, Jawa Timur, Senin siang ini.

Mereka menolak keputusan Bupati Jombang yang membatasi jabatan perangkat desa hanya 10 tahun.

Sebab berdasarkan Undang-undang Desa tahun 2014 masa jabatan perangkat desa adalah sampai usia 60 tahun.

Sambil membentangkan poster mereka berorasi menuntut Bupati Jombang Nyono Suharli turun dari jabatannya.

Para perangkat desa menilai Bupati Jombang buta aturan karena masih menggunakan Undang-undang Desa tahun 2006 yang membatasi masa jabatan perangkat desa selama 10 tahun.

Padahal tahun 2014 ini sudah keluar Undang-undang tentang Desa yang baru yang menyebutkan masa jabatan perangkat desa adalah sampai usianya 60 tahun.

Akibatnya banyak perangkat desa yang tahun ini akan segera dicabut jabatannya. Para perangkat desa menuntut Bupati Jombang Nyono Suharli memberlakukan Undang-undang Desa yang baru yang menyatakan masa jabatan perangkat desa sampai usianya 60 tahun tersebut.

Nyaris terjadi keributan saat para perangkat desa memaksa masuk ke kantor bupati tapi dihalang-halangi aparat keamanan.

Beruntung emosi massa perangkat desa berhasil diredam oleh koordinator lapangan masing-masing.

Menurut Sutrisno koordinator aksi, meski sudah didesak agar segera keluar dari kantornya dan menemui pengunjukrasa, Bupati Jombang Nyono Suharli bersikukuh tak mau keluar menampakkan diri.

Bupati malah meminta perwakilan pengunjukrasa masuk menemuinya ke dalam kantor.
Namun dalam pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil dan Bupati Jombang Nyono Suharli tetap menolak tuntutan pengunjuk rasa.

Bupati Jombang, kata Sutrisno, berdalih sampai saat ini masih menggunakan Undang-undang tentang Desa tahun 2006 yang membatasi masa jabatan perangkat desa 10 tahun.

Karena Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah terkait Undang-undang Desa tahun 2014 masih belum keluar.

Jika sudah ada Peraturan Menteri dan Peraturan Daerah yang mengatur hal tersebut menurut bupati barulah dia akan memberlakukan Undang-undang Desa tahun 2014.

“Karena itu kami akan kembali menggelar aksi unjukrasa dengan jumlah massa yang lebih besar lagi, “ kata Sutrisno.
(sms)
Berita Terkait
Aksi Unjuk Rasa Perangkat...
Aksi Unjuk Rasa Perangkat Desa di Gedung DPR
Massa Badan Permusyawaratan...
Massa Badan Permusyawaratan Desa Demo di Kawasan Patung Kuda
Tak Kunjung Dilantik,...
Tak Kunjung Dilantik, Perangkat Desa Terpilih di Kudus Gelar Unjuk Rasa
Perangkat Desa se-Sidoarjo...
Perangkat Desa se-Sidoarjo Gelar Aksi Tuntut Tunjangan Purnatugas sebesar Rp50 Juta
Gaji Cuma Rp300.000,...
Gaji Cuma Rp300.000, Massa BPD Jawa Barat Unjuk Rasa di Patung Kuda Jakpus
Polisi Tutup Akses ke...
Polisi Tutup Akses ke Kawasan Gedung DPR, Massa Perangkat Desa Tumpah Ruah di Jalanan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
5 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
7 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
7 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
8 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
8 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved