Razia Tempat Prostitusi di Nganjuk, Belasan Wanita Diamankan
A
A
A
NGANJUK - Dicurigai sebagai tempat prostitusi ilegal, sejumlah rumah warga di Desa Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dirazia petugas Satpol PP.
Dalam razia Minggu (1/2/2015) malam itu, petugas berhasil mengamankan belasan orang wanita yang dicurigai sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari.
Setelah diperiksa identitasnya, wanita-wanita tersebut tak hanya berasal dari wilayah Kabupaten Nganjuk. Ada di antaranya yang berasal dari luar Nganjuk, seperti Madiun, Kediri, atau Kebumen, Jawa Tengah.
Wanita dan pria yang dicurigai sebagai mucikari atau menyewakan rumahnya untuk kegiatan prostitusi juga dibawa oleh petugas ke Kantor Satpol PP Kabupaten Nganjuk.
Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk Suharyono menjelaskan, total ada 12 orang yang diamankan dalam razia tersebut.
"Namun mereka bukan seluruhnya PSK, sebagian ada yang mucikari dan sebagian adalah pemilik rumah yang menyediakan tempat tinggal atau warungnya untuk kegiatan prostitusi."
Dalam razia Minggu (1/2/2015) malam itu, petugas berhasil mengamankan belasan orang wanita yang dicurigai sebagai pekerja seks komersial (PSK) dan mucikari.
Setelah diperiksa identitasnya, wanita-wanita tersebut tak hanya berasal dari wilayah Kabupaten Nganjuk. Ada di antaranya yang berasal dari luar Nganjuk, seperti Madiun, Kediri, atau Kebumen, Jawa Tengah.
Wanita dan pria yang dicurigai sebagai mucikari atau menyewakan rumahnya untuk kegiatan prostitusi juga dibawa oleh petugas ke Kantor Satpol PP Kabupaten Nganjuk.
Kasatpol PP Kabupaten Nganjuk Suharyono menjelaskan, total ada 12 orang yang diamankan dalam razia tersebut.
"Namun mereka bukan seluruhnya PSK, sebagian ada yang mucikari dan sebagian adalah pemilik rumah yang menyediakan tempat tinggal atau warungnya untuk kegiatan prostitusi."
(zik)