Jual Amunisi ke OPM, 5 Anggota TNI Terancam Hukuman Mati

Kamis, 29 Januari 2015 - 22:07 WIB
Jual Amunisi ke OPM, 5 Anggota TNI Terancam Hukuman Mati
Jual Amunisi ke OPM, 5 Anggota TNI Terancam Hukuman Mati
A A A
JAYAPURA - Sejumlah oknum anggota TNI Kodam 17 Cenderawasih diduga kuat bersekongkol dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), untuk menghancurkan kekuatan bersenjata di Papua.

Terbukti, lima anggota TNI tertangkap tangan menjual 500 amunisi kepada KKB. Kini, kelima prajurit negara tersebut terancam dipecat, dan terkena hukuman mati. Kelima anggota TNI yang berkhianat itu adalah Sertu NHS (24), Pratu S (27), Pratu RA (29), Serma S (39), dan Sertu MM (46).

Kelima anggota TNI tersebut, kini sedang diperiksa di Pomdam guna dimintai keterangan, terkait aksi jual amunisi kepada pihak KKB itu.

Menurut Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende, terbongkarnya sindikat penjualan amunisi oleh oknum TNI kepada pihak KKB, terkuak saat Tim Khusus Polda Papua menangkap tangan tiga orang anggota KKB dengan 500 amunisi di mobil.

"Penangkapan dilakukan, pada Rabu 28 Januari 2015, di Taman Hiburan Papua Trade Center Entrop Papua. Dari hasil pengembangan diketahui, 500 butir amunisi tersebut dibeli dari oknum TNI," katanya, kepada wartawan, Kamis (29/1/2015).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari lapangan, 500 amunisi tersebut adalah jenis peluru untuk senjata laras panjang yang biasanya digunakan oleh aparat TNI/Polri.

Kini, barang bukti berupa 500 butir peluru kaliber 5,56 milimeter tersebut telah diamankan di markas Pomdam Papua.

Sementara itu, Panglima Daerah Militer 17 Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan membenarkan ada keterlibatan anggotanya dalam kasus penjualan amunisi kepada pihak KKB.

"Kami akan menindak tegas anggota yang terbukti melakukan tindak penghianatan tersebut. Kami akan pecat anggota itu, dan meminta pengadilan militer untuk menjatuhkan hukuman mati, atau hukuman seumur hidup kepada mereka," tukasnya.

Kini, lima anggota TNI yang diduga kuat menjual amunisi kepada KKB tersebut telah diamankan di Pomdam dan sedang menjalani pemeriksaan. Sementara itu, tiga anggota KKB yang sebelumnya ditangkap, saat ini telah diamankan di Polda Papua.

Ketiga orang anggota KKB tersebut adalah anak buah dari Puron Wenda yang selama ini sering membuat kekacauan dan penembakan di daerah Kabupaten Lani Jaya, Papua.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6237 seconds (0.1#10.140)