Mustika Mengaku Hasil Gadai dari Rekannya

Kamis, 29 Januari 2015 - 12:39 WIB
Mustika Mengaku Hasil...
Mustika Mengaku Hasil Gadai dari Rekannya
A A A
MEDAN - Petugas Polsekta Medan Barat memeriksa Mustika Adam Tarigan, 29, warga Jalan Datuk Kabu, Pasar 3 Tanah Garapan, Percut Sei Tuan, karena diduga menampung delapan unit sepeda motor hasil kejahatan di rumahnya.

Namun saat diperiksa, Mustika membantah delapan unit sepeda motor itu hasil kejahatan. Dia mengaku semua sepeda motor itu merupakan barang gadai dari teman-temannya yang membutuhkan uang pinjaman. “Mana ada sepeda motor ini hasil curian. Sepeda motor ini hasil gadai dari kawan-kawanku. Ya, namanya kawan butuh uang ya aku bantulah,” katanya, Rabu (28/1).

Mustika memang tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi kedelapan sepeda motor itu. Namun, dia tetap mengatakan sepeda motor itu sebagai barang gadai dari teman-temannya. “Ya memang pas diperiksa polisi enggak ada surat-suratnya, bang. Ya kalau enggak ditebus- tebus ya terpaksa kujual sepeda motor gadaian tadi. Harganya Rp1,5 juta sampai Rp3 juta. Lagian buat apa sepeda motor ini ada di rumahku,” katanya.

Kapolsekta Medan Barat Kompol Siswandi melalui Kanit Reskrim AKP Semeon Sembiring mengatakan, saat ini Mustika belum bisa ditetapkan sebagai tersangka penadah sepeda motor curian. “Belum bisa kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengembangkan untuk mengetahui siapa pemilik sepeda motor yang diamankan dari rumah Mustika. “Masih kami kembangkan, kami masih menunggu apakah ada laporan yang masuk terkait delapan sepeda motor ini,” katanya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Mustika diamankan petugas ketika bersama dua rekannya bernama Kamiso, 34, dan Edy Syahputra Hasibuan, 31, melintas di Jalan Datuk Kabu mengendarai dua sepeda motor Suzuki Satria masing-masing nopol BK 3147XA dan BK 6837 GD. Saat itu petugas curiga dengan dua sepeda motor yang telah dimodifikasi Mustika, Kamiso, dan Edy Syahputra.

Ketika diperiksa petugas, Mustika mengaku kalau sepeda motor itu miliknya dan surat-surat kendaraan ada di rumahnya. Selanjutnya, polisi membawa Mustika ke rumah untuk mengambil surat-surat kendaraan itu. Ketika sampai di rumah Mustika, polisi menemukan lima unit sepeda motor, yakni Yamaha RX King BK 4246 DH, Yamaha Jupiter MX BK 3774 CW, Honda Supra Fit BK 4507 OK, satu unit sepeda motor Honda Win tanpa pelat kendaraan, dan satu unit sepeda motor Kymco tanpa pelat.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Mustika bersama sepeda motor yang diakui miliknya itu diboyong ke Polsekta Medan Barat.

Dody Ferdiansyah
(ftr)
Berita Terkait
Potensi Sikomandan Cukup...
Potensi Sikomandan Cukup Besar di Sumatera Utara
Penyuluh di Sumatera...
Penyuluh di Sumatera Utara Ikuti Pelatihan TOT Proyek SIMURP
Bentrok 2 Fakultas Pecah,...
Bentrok 2 Fakultas Pecah, Aktivitas Mahasiswa di Kampus USU Diliburkan
UP DATE Covid-19 Provinsi...
UP DATE Covid-19 Provinsi Sumatera Utara
Permintaan Turun, Ekspor...
Permintaan Turun, Ekspor Karet Sumatera Utara Anjlok
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu...
KPK Gelar OTT di Labuhanbatu Sumatera Utara
Berita Terkini
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
1 jam yang lalu
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
1 jam yang lalu
PSN Papua Tetap Perhatikan...
PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP
2 jam yang lalu
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
5 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
6 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
8 jam yang lalu
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved