Pemkab Umumkan 3.466 Paket Kegiatan 2015

Kamis, 29 Januari 2015 - 12:05 WIB
Pemkab Umumkan 3.466...
Pemkab Umumkan 3.466 Paket Kegiatan 2015
A A A
BANTUL - Tahun ini, Pemkab Bantul melelang pengadaan barang dan jasa dengan nilai hingga Rp343 miliar. Sebanyak 3.466 paket pengadaan barang dan jasa baik melalui penyedia barang dan jasa serta swakelola.

Sebanyak 2.432 paket swakelola diserahkan ke instansi ataupun satuan kerja perangkat dinas (SKPD) dan 1.034 paket melalui penyedia barang dan jasa. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (AP) Bantul Bobot Ariffiaidin mengatakan, rencana pengadaan barang dan jasa tersebut meliputi sebanyak 1.034 paket melalui penyedia barang dan jasa, dan 2.432 paket melalui swakelola.

Jumlah paket tersebut di luar anggaran yang teralokasikan di pemerintah desa. “Pemerintah desa mempunyai mekanisme sendiri, berbeda dengan yang ada di SKPD," katanya saat menyampaikan pengumuman rencana umum pengadaan (RUP) pengadaan barang dan jasa di Pendapa Parasamya, kemarin. RUP pengadaan barang dan jasa tersebut yang sudah tertuang dalam sistem aplikasi rencana pengadaan umum (SIRUP).

Untuk pengadaannya bisa dilakukan melalui lelang, seleksi, penunjukan langsung, atau pengadaan tidak langsung. Pengumuman pengadaan barang dan jasa ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Peraturan Daerah Bantul Nomor 17 Tahun 2014 tentang APBD Bantul 2015 dan Perbup Bantul Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Bantul 2015.

Dia mengklaim, pengumuman ini merupakan bentuk fasilitasi seluruh pengguna anggaran/- kuasa pengguna anggaran di SKPD Bantul. Tujuannya, untuk mewujudkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Bantul. Kemudian, memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang kegiatan yang dilaksanakan SKPD." Kami ingin peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan bisa meningkat," katanya.

Kepala Divisi Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono mengatakan, selama ini proyek di Bantul banyak yang “tertutup” karena yang mengerjakan hanya di seputaran para pejabat.

Meskipun sudah dilaksanakan lelang secara online, tapi tidak bisa menjadi tolok ukur apakah akan bersih. “Buktinya banyak kasus di Bantul yang terungkap,” ujarnya.

Erfanto Linangkung
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Telan Investasi Rp14...
Telan Investasi Rp14 Triliun, Tol Yogya-Bawen Satukan Kawasan Joglosemar di 2023
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
4 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
5 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
5 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
7 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
8 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat Umumkan...
Amerika Serikat Umumkan Siap Perang dengan China!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved