Pemkab Umumkan 3.466 Paket Kegiatan 2015
A
A
A
BANTUL - Tahun ini, Pemkab Bantul melelang pengadaan barang dan jasa dengan nilai hingga Rp343 miliar. Sebanyak 3.466 paket pengadaan barang dan jasa baik melalui penyedia barang dan jasa serta swakelola.
Sebanyak 2.432 paket swakelola diserahkan ke instansi ataupun satuan kerja perangkat dinas (SKPD) dan 1.034 paket melalui penyedia barang dan jasa. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (AP) Bantul Bobot Ariffiaidin mengatakan, rencana pengadaan barang dan jasa tersebut meliputi sebanyak 1.034 paket melalui penyedia barang dan jasa, dan 2.432 paket melalui swakelola.
Jumlah paket tersebut di luar anggaran yang teralokasikan di pemerintah desa. “Pemerintah desa mempunyai mekanisme sendiri, berbeda dengan yang ada di SKPD," katanya saat menyampaikan pengumuman rencana umum pengadaan (RUP) pengadaan barang dan jasa di Pendapa Parasamya, kemarin. RUP pengadaan barang dan jasa tersebut yang sudah tertuang dalam sistem aplikasi rencana pengadaan umum (SIRUP).
Untuk pengadaannya bisa dilakukan melalui lelang, seleksi, penunjukan langsung, atau pengadaan tidak langsung. Pengumuman pengadaan barang dan jasa ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Peraturan Daerah Bantul Nomor 17 Tahun 2014 tentang APBD Bantul 2015 dan Perbup Bantul Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Bantul 2015.
Dia mengklaim, pengumuman ini merupakan bentuk fasilitasi seluruh pengguna anggaran/- kuasa pengguna anggaran di SKPD Bantul. Tujuannya, untuk mewujudkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Bantul. Kemudian, memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang kegiatan yang dilaksanakan SKPD." Kami ingin peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan bisa meningkat," katanya.
Kepala Divisi Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono mengatakan, selama ini proyek di Bantul banyak yang “tertutup” karena yang mengerjakan hanya di seputaran para pejabat.
Meskipun sudah dilaksanakan lelang secara online, tapi tidak bisa menjadi tolok ukur apakah akan bersih. “Buktinya banyak kasus di Bantul yang terungkap,” ujarnya.
Erfanto Linangkung
Sebanyak 2.432 paket swakelola diserahkan ke instansi ataupun satuan kerja perangkat dinas (SKPD) dan 1.034 paket melalui penyedia barang dan jasa. Kepala Bagian Administrasi Pembangunan (AP) Bantul Bobot Ariffiaidin mengatakan, rencana pengadaan barang dan jasa tersebut meliputi sebanyak 1.034 paket melalui penyedia barang dan jasa, dan 2.432 paket melalui swakelola.
Jumlah paket tersebut di luar anggaran yang teralokasikan di pemerintah desa. “Pemerintah desa mempunyai mekanisme sendiri, berbeda dengan yang ada di SKPD," katanya saat menyampaikan pengumuman rencana umum pengadaan (RUP) pengadaan barang dan jasa di Pendapa Parasamya, kemarin. RUP pengadaan barang dan jasa tersebut yang sudah tertuang dalam sistem aplikasi rencana pengadaan umum (SIRUP).
Untuk pengadaannya bisa dilakukan melalui lelang, seleksi, penunjukan langsung, atau pengadaan tidak langsung. Pengumuman pengadaan barang dan jasa ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Peraturan Daerah Bantul Nomor 17 Tahun 2014 tentang APBD Bantul 2015 dan Perbup Bantul Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjabaran APBD Bantul 2015.
Dia mengklaim, pengumuman ini merupakan bentuk fasilitasi seluruh pengguna anggaran/- kuasa pengguna anggaran di SKPD Bantul. Tujuannya, untuk mewujudkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan di Bantul. Kemudian, memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat tentang kegiatan yang dilaksanakan SKPD." Kami ingin peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan bisa meningkat," katanya.
Kepala Divisi Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono mengatakan, selama ini proyek di Bantul banyak yang “tertutup” karena yang mengerjakan hanya di seputaran para pejabat.
Meskipun sudah dilaksanakan lelang secara online, tapi tidak bisa menjadi tolok ukur apakah akan bersih. “Buktinya banyak kasus di Bantul yang terungkap,” ujarnya.
Erfanto Linangkung
(ftr)