Koalisi LSM Siap Laporkan Dugaan Jual Beli Proyek Jalan ke KPK
A
A
A
BOGOR - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Bogor mengaku siap melaporkan kasus dugaan jual-beli proyek jalan di Bumi Tegar Beriman ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini mereka tengah mengumpulkan barang bukti berupa dokumen pemindah tanganan sejumlah proyek di Kabupaten Bogor dari kontraktor pemenang tender ke kontraktor pelaksana di lapangan.
"Ya kita sedang kumpulkan bukti-bukti untuk diserahkan ke KPK dalam waktu dekat," kata Ruhiyat Sujana, Ketua Pergerakan Rakyat Bogor (PRB).
Ruhiyat berharap dengan adanya rencana pelaporan ini kasusnya bisa diselidiki langsung oleh KPK.
Atau, kata dia, minimal komisi anti suah ini bisa memberikan supervisi dan koordinasi kepada institusi Polri dalam hal ini Kepolisian Daerah Jawa Barat agar penanganan kasusnya dapat diselesaikan di Pengadilan Tipikor.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) Rahmatullah. Menurut pemuda ini, FMB tengah mengumpulkan bukti dari beberapa jaringan terkait adanya dugaan jual beli proyek jalan termasuk adanya dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor.
Saat ini, kata Rahmatullah, Polda tengah menangani penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembukaan Jalan Bojonggede-Parung bantuan Provinsi Jawa Barat senilai Rp10 miliar dan kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Bogor senilai Rp18,5 miliar.
"Kita akan coba juga kumpulkan data mengenai dua kasus ini ke KPK agar nantinya bisa menjadi bahan supervisi ataupun koordinasi KPK dengan Polda Jawa Barat, jika nantinya Polda kesulitan dalam melakukan penyidikan, " timpal Rahmatullah, Kamis (29/1/2015).
Sebelumnya Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mempersilahkan warga masyarakat untuk melaporkan atau memberikan data mengenai korupsi jalan di Kabupaten Bogor termasuk dugaan adanya jual beli proyek.
"Silahkan saja laporkan kasusnya ke bagian pengaduan masyarakat KPK nanti kita akan telaah terlebih dahulu informasinya di bagian Dumas. Apakah bisa masuk ke bagian penyelidikan KPK sehingga menjadi bahan penyelidikan atau tidak," kata Priharsa, Selasa 27 Januari 2015.
Menurut Priharsa, setelah ditelaah kasusnya, bisa saja kasusnya tetap ditangani penyidik Polri namun dalam koordinasi dan supervisi dari KPK.
"Jadi walaupun ditangani Polda Jawa Barat kasusnya tetap berjalan. Ini sesuai dengan fungsi koordinasi dan supervisi KPK terhadap institusi Polri maupun kejaksaan, " timpal Priharsa.
Saat ini mereka tengah mengumpulkan barang bukti berupa dokumen pemindah tanganan sejumlah proyek di Kabupaten Bogor dari kontraktor pemenang tender ke kontraktor pelaksana di lapangan.
"Ya kita sedang kumpulkan bukti-bukti untuk diserahkan ke KPK dalam waktu dekat," kata Ruhiyat Sujana, Ketua Pergerakan Rakyat Bogor (PRB).
Ruhiyat berharap dengan adanya rencana pelaporan ini kasusnya bisa diselidiki langsung oleh KPK.
Atau, kata dia, minimal komisi anti suah ini bisa memberikan supervisi dan koordinasi kepada institusi Polri dalam hal ini Kepolisian Daerah Jawa Barat agar penanganan kasusnya dapat diselesaikan di Pengadilan Tipikor.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Forum Mahasiswa Bogor (FMB) Rahmatullah. Menurut pemuda ini, FMB tengah mengumpulkan bukti dari beberapa jaringan terkait adanya dugaan jual beli proyek jalan termasuk adanya dugaan korupsi di Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Bogor.
Saat ini, kata Rahmatullah, Polda tengah menangani penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembukaan Jalan Bojonggede-Parung bantuan Provinsi Jawa Barat senilai Rp10 miliar dan kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan jalan dan jembatan di Kabupaten Bogor senilai Rp18,5 miliar.
"Kita akan coba juga kumpulkan data mengenai dua kasus ini ke KPK agar nantinya bisa menjadi bahan supervisi ataupun koordinasi KPK dengan Polda Jawa Barat, jika nantinya Polda kesulitan dalam melakukan penyidikan, " timpal Rahmatullah, Kamis (29/1/2015).
Sebelumnya Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mempersilahkan warga masyarakat untuk melaporkan atau memberikan data mengenai korupsi jalan di Kabupaten Bogor termasuk dugaan adanya jual beli proyek.
"Silahkan saja laporkan kasusnya ke bagian pengaduan masyarakat KPK nanti kita akan telaah terlebih dahulu informasinya di bagian Dumas. Apakah bisa masuk ke bagian penyelidikan KPK sehingga menjadi bahan penyelidikan atau tidak," kata Priharsa, Selasa 27 Januari 2015.
Menurut Priharsa, setelah ditelaah kasusnya, bisa saja kasusnya tetap ditangani penyidik Polri namun dalam koordinasi dan supervisi dari KPK.
"Jadi walaupun ditangani Polda Jawa Barat kasusnya tetap berjalan. Ini sesuai dengan fungsi koordinasi dan supervisi KPK terhadap institusi Polri maupun kejaksaan, " timpal Priharsa.
(sms)