Belum Sampai ke Tangan Ahok, SK Tarif Baru Terkendala Ini

Kamis, 29 Januari 2015 - 06:18 WIB
Belum Sampai ke Tangan...
Belum Sampai ke Tangan Ahok, SK Tarif Baru Terkendala Ini
A A A
JAKARTA - Birokrasi yang panjang membuat Surat Keputusan (SK) terkait penurunan tarif sebesar Rp500 terganjal, dan belum sampai ke tangan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Emanuel Kristanto mengatakan, masih memerlukan proses verbal yang panjang hingga ditandatangani Ahok. Karena, sekarang masih ada di Biro Hukum.

"Sekarang masih di Biro Hukum. Ya satu (atau) dua hari ini selesai lah," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Rabu 28 Januari 2015.

Emanuel mengatakan, meski Ahok sudah mengintruksikan tarif angkot harus turun, tetapi SK belum turun. Pihaknya, kata dia, sulit untuk menindak sopir yang masih menerapkan tarif lama.

"Meski Pak Gubernur mengatakan paralel jadi sambil berjalan penurunan tarif dengan menunggu SK. Kami juga koordinasi dengan Pak Safruhan (Ketua Organda) namun tetap saja di lapangan tidak bisa seperti itu. Penindakan juga sulit karena sampai saat ini surat belum turun," bebernya.

Emanuel menjelaskan, verbal surat tersebut dari Organda diberikan ke Dinas Perhubungan. Kemudian setelah dari Dishub ke Biro Perekonomian kemudian ke Biro Hukum setelah itu ke Asisten Perekonomian.

"Setelah ke asisten perekonomian diketik di Biro Umum, kemudian diberikan ke Sekda, Sekda ke Wakil Gubernur baru ke Pak Gubernur untuk ditandatangani. Jadi tidak semuanya di Dishub, ada prosesnya," paparnya.
(mhd)
Berita Terkait
Jika Premium Dihapus,...
Jika Premium Dihapus, Tarif Angkutan Umum Bakal Naik
Dampak Kenaikan BBM,...
Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Sinjai Tujuan Makassar Naik
Imbas Kenaikan BBM,...
Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen
Harga BBM Subsidi Naik,...
Harga BBM Subsidi Naik, Pengusaha Minta Tarif Angkutan juga Disesuaikan
Organda Usul Tarif Angkutan...
Organda Usul Tarif Angkutan Umum di Kota Bekasi Naik Rp2.000
Tarif Angkutan Penyeberangan...
Tarif Angkutan Penyeberangan Naik Mulai 3 Agustus 2023, Ini Rinciannya
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
1 jam yang lalu
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
12 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
12 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
12 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
12 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved