Dampak Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Sinjai Tujuan Makassar Naik

Minggu, 04 September 2022 - 15:36 WIB
loading...
Dampak Kenaikan BBM,...
Kenaikan harga BBM berimbas terhadap tarif angkutan, termasuk di Kabupaten sinjai yang juga ikut naik 30 persen. Foto: Sindonews/dok
A A A
SINJAI - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 3 September 2022 kemarin, membuat Asosiasi Driver Sinjai (ADS) melakukan rapat penyesuaian tarif angkutan umum di Kabupaten Sinjai.

Ketua Asosiasi Driver Sinjai (ADS) Ashar, mengatakan pasca pemerintah menaikkan harga BBM, melalui rapat kerja di salah satu Cafe di sinjai, ADS sepakat memasang tarif baru bagi penumpang dengan rute Sinjai-Makassar. Kenaikan tarifnya cukup signifikan, hingga mencapai 30 persen.



"Hasil rapat bersama teman-temandriver, untuk tarif Sinjai-Makassar menjadi Rp130 ribu yang sebelumnya hanya Rp100 ribu per orang," kata Ashar, Minggu (4/9/2022).

Selain itu, kata Ashar, untuk tujuan atau jemputan ke pelabuhan dan bandara di Makassar tarifnya juga dinaikkan menjadi Rp180 ribu. Sementara untuk pengiriman barang naik menjadi Rp80 ribu.

"Tarif angkutan berlaku hari ini (Minggu, 4/9/2022) dan rata-rata tarifnya kita naikkan sekitar Rp30 ribu," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengumumkan kenaikan harga BBM dimana harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. Begitu juga dengan solar yang naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter, serta Pertamax dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

Terpisah, pengguna jasa transportasi Sinjai-Makassar, Eka, mengaku kecewa atas kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan harga BBM di tengah turunnya harga minyak dunia.

Terlebih, dirinya, kata Eka, setiap minggu harus menggunakan jasa transportasi untuk mengirim barang dagangannya ke Makassar.

"Kecewalah, karena harga minyak dunia lagi turun, ini pemerintah kita malah menaikkan harga BBM. Sekalian saja, cabut semua subsidinya," ketusnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)