Imbas Kenaikan BBM, Tarif Angkutan Umum di Bekasi Naik 15 Persen
Senin, 05 September 2022 - 16:30 WIB
loading...
Imbas kenaikan BBM, tarif angkutan di Kabupaten Bekasi naik 15 persen. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BEKASI - Mulai hari ini, tarif angkutan umum di Kabupaten Bekasi naik sebesar 15 persen. Kenaikan tarif ini dampak dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan, usulan kenaikan tarif angkutan umum itu berdasarkan masukan dari pengusaha dan dinamika masyarakat.
”Naiknya 15 persen untuk angkot yang beroperasi di Bekasi. Ada sekitar 600 angkot yang beroperasi di Kabupaten Bekasi,” kata Yaya, Senin (5/9/2022). Baca juga: Harga BBM Naik, Ini Tarif Terbaru Pertamax Turbo hingga Dexlite
Kenaikan harga BBM ini memberatkan pengusaha dan sopir angkutan umum. Sebab, pengeluaran untuk membeli BBM akan semakin membengkak, termasuk untuk suku cadang.
”Terasa pengeluarannya, terutama beli BBM naik, belum lagi nanti suku cadang dan lainnya. Apalagi pendapatan sopir angkot juga menurun,” ucapnya.
Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan, usulan kenaikan tarif angkutan umum itu berdasarkan masukan dari pengusaha dan dinamika masyarakat.
”Naiknya 15 persen untuk angkot yang beroperasi di Bekasi. Ada sekitar 600 angkot yang beroperasi di Kabupaten Bekasi,” kata Yaya, Senin (5/9/2022). Baca juga: Harga BBM Naik, Ini Tarif Terbaru Pertamax Turbo hingga Dexlite
Kenaikan harga BBM ini memberatkan pengusaha dan sopir angkutan umum. Sebab, pengeluaran untuk membeli BBM akan semakin membengkak, termasuk untuk suku cadang.
”Terasa pengeluarannya, terutama beli BBM naik, belum lagi nanti suku cadang dan lainnya. Apalagi pendapatan sopir angkot juga menurun,” ucapnya.
Lihat Juga :