Mantan Anggota Dewan Diringkus saat Pesta Sabu

Rabu, 28 Januari 2015 - 09:14 WIB
Mantan Anggota Dewan Diringkus saat Pesta Sabu
Mantan Anggota Dewan Diringkus saat Pesta Sabu
A A A
SAMPANG - Mantan Anggota DPRD Sampang, Jawa Timur, diringkus anggota TNI saat pesta sabu di sebuah rumah yang terletak Dusun Betes, Desa Deleman, Kecamatan Kedungdung, Selasa (27/1/2015) malam.

Tersangka yang diketahui berinisial M (31) warga Desa Deleman itu, kini menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satnarkoba Polres Sampang. Sebelumnya, anggota TNI menyerahkan anggota DPRD Sampang periode 2009-2014 ini.

Selain menangkap mantan anggota Dewan, anggota TNI juga meringkus dua orang lain berinisial K (33) yang merupakan pemilik rumah dan S (30). Dari tangan para tersangka, petugas menyita 1 gram sabu, dua bong, dua klip plastik berisi sabu-sabu, dan 68 klip plastik kosong.

"Ketiga pelaku bersama barang buktinya sudah diserahkan pada polres, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum," terang Komandan Koramil 10 Kedungdung Kapten Arm Akhmad Khotib, saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Akhmad Khotib, penggerebekan pesta sabu tersebut hanya membutuhkan waktu beberapa menit. Para tersangka langsung diamankan, lalu digelandang ke Polres Sampang.

"Kami takut jika proses penggerebekan berlangsung lama, dikhawatirkan ada masyarakat yang tidak terima. Sehingga penggerebekan berlangsung singkat."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6134 seconds (0.1#10.140)