Nelayan Protes Larangan Pukat Hela dan Tarik

Selasa, 27 Januari 2015 - 13:26 WIB
Nelayan Protes Larangan...
Nelayan Protes Larangan Pukat Hela dan Tarik
A A A
PATI - Para nelayan di Jawa Tengah memprotes kebijakan Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang melarang penggunaan alat tangkap pukat hela dan pukat tarik dalam mencari ikan. Menurut mereka, kebijakan ini sangat menyulitkan mereka.

Seperti diketahui, larangan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN- KP/2015.

Pihak yang langsung terkena dampak regulasi ini adalah pengusaha kapal, nelayan, maupun pekerja di sektor industri perikanan yang mengandalkan pasokan bahan baku ikan dari kapal cantrang.

Koordinator Komunitas Nelayan Jawa Tengah Hadi Sutrisno mengatakan, larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik semakin menjepit nasib jutaan warga yang selama ini menggantungkan hidupnya di sektor perikanan.

Regulasi ini juga sekaligus menunjukkan tidak berpihaknya pemerintah terhadap nasib para nelayan dan pihak-pihak yang terkait lainnya.

"Nasib nelayan sudah tidak menentu akibat lamanya cuaca buruk di laut. Tapi itu belum seberapa dampaknya dibanding regulasi baru ini," kata Hadi Sutrisno, kepada wartawan, di Pati, Selasa (27/1/2015).

Menurut Hadi, sekitar 80 persen nelayan di Jateng menggunakan jenis alat tangkap cantrang atau sejenisnya. Para nelayan itu tersebar dihampir semua daerah pantai di Jawa Tengah. Mulai dari Brebes, Tegal, Pemalang, Batang, Pati, dan Rembang.

Oleh karena itu, jika peraturan menteri tersebut tidak dicabut, maka nelayan dan masyarakat perikanan di provinsi ini akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. "Kami juga akan aksi di Jakarta. Nelayan Jateng menolak regulasi itu," ujarnya.

Menurut Hadi, alat tangkap cantrang, payang, dan sejenisnya sebenarnya muncul sebagai solusi atas penghapusan jaring trawl atau pukat harimau, seperti diatur dalam Keputusan Presiden No 39 tahun 1980.

Karenanya, jika cantrang dan sejenisnya dilarang tanpa ada kompromi, maka upaya pemerintah melindungi nelayan kecil sama saja omong kosong. "Nelayan itu bekerja tidak melanggar norma, tapi mengapa hidupnya terus dihimpit dengan berbagai regulasi," terangnya.

Jumlah kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang, payang, dogol, dan sejenisnya dengan berbagai ukuran dan kapasitas mencapai lebih dari 1.500 unit. Setiap kapal cantrang berukuran 30 gross tonnage (GT) melibatkan 20 orang dalam melaut.

Serapan tenaga kerja dari sektor hasil tangkapan cantrang memang besar, karena banyak perusahaan yang melakukan pengolahan bahan baku ikan bernilai ekspor ini. Industri pengolahan ikan hasil tangkapan cantrang, seperti filet ikan, tepung ikang, dan lainnya.

"Presiden harus mendengar nasib nelayan yang kian merana, karena kebijakan itu," tandasnya.
(san)
Berita Terkait
3 Hari Menghilang, 2...
3 Hari Menghilang, 2 Nelayan di Pesisir Barat Lampung Akhirnya Ditemukan
Dua Nelayan NTT Terdampar...
Dua Nelayan NTT Terdampar di Depan Kantor KBRI Oekusi
Nelayan Pangkep Terdampar...
Nelayan Pangkep Terdampar di Bali Setelah 15 Hari Terombang-ambing di Laut
Dihantam Ombak Besar...
Dihantam Ombak Besar di Perairan Wonggarasi Timur, 5 Nelayan Selamat 1 Hilang
Tiga Hari Hilang saat...
Tiga Hari Hilang saat Melaut, Nelayan Asal Maros Ditemukan Tewas
Nelayan Bintan yang...
Nelayan Bintan yang Hanyut 7 Hari Akhirnya Kembali ke Rumah
Berita Terkini
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
17 menit yang lalu
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
22 menit yang lalu
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
28 menit yang lalu
Jadi Ruang Kolaborasi...
Jadi Ruang Kolaborasi Seniman, Menekraf Apresiasi ArtMoments Jakarta 2026
39 menit yang lalu
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
48 menit yang lalu
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
2 jam yang lalu
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved