Kepala Pasar 10 Ulu Membantah

Selasa, 27 Januari 2015 - 11:06 WIB
Kepala Pasar 10 Ulu...
Kepala Pasar 10 Ulu Membantah
A A A
PALEMBANG - Kepala Pasar 10 Ulu Feri, kemarin akhirnya membantah pihaknya memperjualbelikan kios yang dibongkar sebagaimana dituduh pedagang pasar yang kiosnya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Palembang.

Menurutnya, pembangunan kios itu, hasil swadaya pedagang dan pihak pasar hanya membuatkannya saja. “Kita bangunkan biayanya pakai uang mereka (pedagang). Ada yang ingin bangun kanopi kita pasangi dan tidak ada yang sampai Rp70 jutaan. Namun, berkisar Rp15 juta 35 juta,” katanya.

Terkait pembongkaran kios pedagang tersebut, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, kemarin langsung memantau Pasar 10 Ulu Palembang. Bahkan, mereka mendapati berbagai keluhan pedagang yang belum diakomodir pihak pengelola pasar.

Anggota Komisi II DPRD Palembang, Aidil Adhari mengatakan, pihaknya sudah meminta tanggapan dari pedagang terkait dugaan jual beli kios yang dibangun Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya, maupun pembongkarannya.

“Surat kepemilikan, jual beli, kuitansi dan lainnya harus dilengkapi, besok (hari ini) bisa serahkan kepada kami (dewan) sehingga kami bisa segera menindaklanjutinya,” kata Aidil usai meninjau lokasi pembongkaran kios, di Pasar 10 Ulu.

Dalam hal ini, pihaknyaa kan segera memanggil perwakilan pedagang, untuk meminta bukti akta jual beli kios di Pasar 10 Ulu. Kepada para pedagang yang menjadi korban kiosnya di bongkar pakai alat berat tidak perlu khawatir karena dewan segera meminta keterangan kepada pihak terkait. Aidil berjanji, permasalahan antara pedagang dan Kepala Pasar atau Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya akan segera diselesaikan.

“Jangan sampai permasalahan ini berlarut-larut, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera selesai, dan tidak ada pihak yang di rugikan,” janjinya. Sementara, pedagang yang menjadi korban ditampung sementara di gedung Pasar 10 Ulu yang baru saja dibangun dan hal itu menimbulkan kecemburuan dengan para pedagang yang lain yang belum menempati gedung baru pasar tersebut.

Pedagang Pasar 10 Ulu Wahab, 40, mengaku, sejumlah pedagang telah melaporkan kepada pihak kepolisian terkait penipuan yang dilakukan oknum Kepala Pasar 10 Ulu. Untuk itu, pihaknya tidak ragu melengkapi dokumentasi terkait jual beli kios tersebut. ”Kami sudah persiapkan semua, kami minta uang kami dikembalikan utuh,” tegasnya.

Sierra Syailendara
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5044 seconds (0.1#10.140)