Pacar Tewas Ditusuk Pejambret, Jesica Gagal Nikah
A
A
A
BANDUNG - Jesica ES seorang warga Bandung gagal menikah dengan pacarnya Rainald Yoel karena sang kekasih tewas ditusuk seorang preman yang menjambret tas miliknya.
Kejadian tersebut terjadi pada saat Jesica bersama pacarnya sedang makan nasi goreng pedagang kaki lima di depan Gereja HKBP Jalan RE Marthadinata.
Entah bermimpi apa, tiba-tiba saja dua preman BW (39) dan TI (35) yang saat itu menggunakan motor Honda Revo warna hitam-biru D 6427 HQ datang menghampiri pasangan tersebut dan langsung melakukan penjambretan dengan merebut tas milik Jesica ES yang tersimpan di meja.
Korban Rainald yang saat itu melihat, lalu merebut kembali tas pacaranya tersebut, namun tanpa diduga tersangka BW mengeluarkan pisau dan menusukan ke bagian dada kanan.
Saat itu juga korban langsung tersungkur bersimbah darah. Melihat pacarnya tersebut, Jesica ES lalu membawa korban ke RS Limijati, namun sayang nyawa korban tak terselamatkan.
Mendapat laporan adanya peristiwa ini anggota Unit Reskrim Polsekta Bandung Wetan langsung melakukan pengejaran.
Tersangka BW akhirnya bisa ditangkap di Jalan Serayu. Saat ditangkap, BW tengah membawa pisau yang berlumuran darah dan tas milik korban.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, kasus ini terjadi pada saat malam Minggu kemarin 25 Januari 2015.
"Jadi saat itu memang pelaku mengambil tas pacarnya, korban mempertahankan, tapi malah ditusuk, padahal menurut informasi, korban ini akan menikah seminggu lagi," katanya di Mapolrestabes Bandung, Senin (26/1/2015).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan memburu TI hingga tempat persembunyianya.
Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi akhirnya menangkap TI di Jalan Terusan Cisokan, Kelurahan Cihaurgeulis, Kecamatan Cibeunying Kaler.
Dari tangan TI, polisi mengamankan barang bukti motor yang digunakan saat merampas tas korban Jesica.
Sementara itu BW mengaku terpaksa melakukan penjambretan tersebut lantaran terjerat utang sebesar Rp800 ribu.
Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot ini pun akhirnya mengajak temannya dan mencuri tas korban.
Dia pun mengaku tak sengaja menusuk korban hingga tewas pasalnya saat itu dirinya berlari dan terjatuh.
Untuk menakuti korban Bw pun mengeluarkan pisau. "Korban pun tertusuk, padahal saya tidak ada niatan," katanya.
Saat ditanya mengapa membawa pisau, Bw yang mengenakan topeng itu pun hanya bisa menunduk diam tak menjawab pertanyaan wartawan.
Pemuda ini pun mengelak jika dirinya sering melakukan penjambretan. "Saya baru kali ini saja menjambret," ujar residivis ini.
Atas perbuatannya, mereka kini mendekam di balik jeruji Mapolrestabes Bandung dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ujar Yoyol.
Kejadian tersebut terjadi pada saat Jesica bersama pacarnya sedang makan nasi goreng pedagang kaki lima di depan Gereja HKBP Jalan RE Marthadinata.
Entah bermimpi apa, tiba-tiba saja dua preman BW (39) dan TI (35) yang saat itu menggunakan motor Honda Revo warna hitam-biru D 6427 HQ datang menghampiri pasangan tersebut dan langsung melakukan penjambretan dengan merebut tas milik Jesica ES yang tersimpan di meja.
Korban Rainald yang saat itu melihat, lalu merebut kembali tas pacaranya tersebut, namun tanpa diduga tersangka BW mengeluarkan pisau dan menusukan ke bagian dada kanan.
Saat itu juga korban langsung tersungkur bersimbah darah. Melihat pacarnya tersebut, Jesica ES lalu membawa korban ke RS Limijati, namun sayang nyawa korban tak terselamatkan.
Mendapat laporan adanya peristiwa ini anggota Unit Reskrim Polsekta Bandung Wetan langsung melakukan pengejaran.
Tersangka BW akhirnya bisa ditangkap di Jalan Serayu. Saat ditangkap, BW tengah membawa pisau yang berlumuran darah dan tas milik korban.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Angesta Romano Yoyol mengatakan, kasus ini terjadi pada saat malam Minggu kemarin 25 Januari 2015.
"Jadi saat itu memang pelaku mengambil tas pacarnya, korban mempertahankan, tapi malah ditusuk, padahal menurut informasi, korban ini akan menikah seminggu lagi," katanya di Mapolrestabes Bandung, Senin (26/1/2015).
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan memburu TI hingga tempat persembunyianya.
Pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi akhirnya menangkap TI di Jalan Terusan Cisokan, Kelurahan Cihaurgeulis, Kecamatan Cibeunying Kaler.
Dari tangan TI, polisi mengamankan barang bukti motor yang digunakan saat merampas tas korban Jesica.
Sementara itu BW mengaku terpaksa melakukan penjambretan tersebut lantaran terjerat utang sebesar Rp800 ribu.
Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot ini pun akhirnya mengajak temannya dan mencuri tas korban.
Dia pun mengaku tak sengaja menusuk korban hingga tewas pasalnya saat itu dirinya berlari dan terjatuh.
Untuk menakuti korban Bw pun mengeluarkan pisau. "Korban pun tertusuk, padahal saya tidak ada niatan," katanya.
Saat ditanya mengapa membawa pisau, Bw yang mengenakan topeng itu pun hanya bisa menunduk diam tak menjawab pertanyaan wartawan.
Pemuda ini pun mengelak jika dirinya sering melakukan penjambretan. "Saya baru kali ini saja menjambret," ujar residivis ini.
Atas perbuatannya, mereka kini mendekam di balik jeruji Mapolrestabes Bandung dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Mereka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. "Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ujar Yoyol.
(sms)