Istri Aiptu Onang Lubis Terima Santunan

Senin, 26 Januari 2015 - 11:55 WIB
Istri Aiptu Onang Lubis Terima Santunan
Istri Aiptu Onang Lubis Terima Santunan
A A A
TAPANULI SELATAN - Ida Wati Dalimunthe, istri almarhum Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Polisi Batang Onang Lubis, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Baru yang menjadi korban kecelakaan maut di Jalan Arteri Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (20/1), menerima santunan kecelakaan dari Jasa Raharja Kota Padangsidimpuan sebesar Rp25 juta.

“Kami sudah memberikan bantuan sebesar Rp25 juta kepada istri almarhum Batang Onang Lubis,” ucap Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tingkat I Kota Padangsidimpuan Sarifuddin, kemarin.

Dikatakannya, pemberian santunan tersebut mengacu kepada Undang-Undang (UU) Nomor34/ 1994.”Jadi, berdasarkan peraturan tersebut, nominal yang harus diberikan Jasa Raharja sebesar Rp25 juta, karena korban meninggal dunia,” tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, uang tersebut langsung diberikan kepada ahli waris korban, Ida Wati Dalimunthe. Ida Wati Dalimunthe mengungkapkan terima kasihnya kepada pihak Jasa Raharja yang menyalurkan bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan itu akan dipergunakan untuk membesarkan ke empat anaknya dan merawat jabang bayi yang saat ini masih di dalam kandungannya.

”Saantunan ini akan saya gunakan sebaik-baiknya untuk keempat anak saya dan yang masih di dalam kandungan,” tuturnya.

Zia ul Haq Nasution
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3978 seconds (0.1#10.140)