Polisi Tembak 4 Maling Motor di Makassar
A
A
A
MAKASSAR - Empat pelaku pencurian kendaraan bermotor ditembak petugas Resmob Polrestabes Makassar, lantaran nekat melompat dari mobil petugas, saat diangkut di Jalan Sunu Makassar, Sulawesi Selatan, malam tadi.
Para pelaku diciduk dari rumahnya masing-masing, satu-persatu oleh petugas kepolisian. Saat petugas hendak membawa mereka ke kantor polisi, ke empat pelaku nekat melakukan perlawanan, dan melompat dari mobil petugas.
Polisi pun terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas, setelah terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan. Akibat luka tembakan itu, para pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, guna mendapatkan perawatan medis.
Sebelumnya, kawanan pelaku curanmor yang diketahui bernama Herman (19), Junaidi (20), Suardi (20), serta Supardi (19), di tangkap di Jalan Sunu Makassar, saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya.
Pelaku yang telah lama menjadi target operasi petugas ini tak berbuat banyak saat petugas mendapati kendaraan curian tersebut. Umumnya mereka mengincar kendaraan yang terparkir di tempat keramaian, atau pusat perbelanjaan.
Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Pelaku juga telah berhasil menjual puluhan unit kendaraan hasil curian dari berbagai tempat di Kota Makassar.
Dari tangan para kawanan ini, polisi berhasil menyita sejumlah sepeda motor hasil curian, serta kunci leter T yang digunakan saat beraksi. Dari rumah sakit, selanjutnya mereka digiring petugas ke Mapolsertabes Makassar.
Para pelaku diciduk dari rumahnya masing-masing, satu-persatu oleh petugas kepolisian. Saat petugas hendak membawa mereka ke kantor polisi, ke empat pelaku nekat melakukan perlawanan, dan melompat dari mobil petugas.
Polisi pun terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas, setelah terlebih dahulu memberikan tembakan peringatan. Akibat luka tembakan itu, para pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, guna mendapatkan perawatan medis.
Sebelumnya, kawanan pelaku curanmor yang diketahui bernama Herman (19), Junaidi (20), Suardi (20), serta Supardi (19), di tangkap di Jalan Sunu Makassar, saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya.
Pelaku yang telah lama menjadi target operasi petugas ini tak berbuat banyak saat petugas mendapati kendaraan curian tersebut. Umumnya mereka mengincar kendaraan yang terparkir di tempat keramaian, atau pusat perbelanjaan.
Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari mereka. Pelaku juga telah berhasil menjual puluhan unit kendaraan hasil curian dari berbagai tempat di Kota Makassar.
Dari tangan para kawanan ini, polisi berhasil menyita sejumlah sepeda motor hasil curian, serta kunci leter T yang digunakan saat beraksi. Dari rumah sakit, selanjutnya mereka digiring petugas ke Mapolsertabes Makassar.
(san)