Perkosa Istri Orang, Andi Dimutilasi 3 Bagian
A
A
A
PALEMBANG - Seorang pemuda M Andi (22) asal Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, tewas mengenaskan dengan tubuh terpotong menjadi tiga bagian.
Jenazah korban yang telah dimutilasi itu, ditemukan terkubur di daerah Sungai Deres, Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, pada Sabtu 24 Januari 2015. Saat ditemukan, tubuh korban sudah mulai membusuk.
"Pelaku pembunuhan adalah Aswadi (30), warga Desa Tanjung Lago, RT 10, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin," kata paman korban Burlian (43), di RS Bhayangkara Palembang, Senin (26/1/2015).
Ditambahkan dia, korban adalah keponakan istri pelaku. Diduga, pelaku nekat memutilasi korban karena dendam istrinya telah menjalin hubungan terlarang dengan korban. Korban bahkan dikabarkan pernah memperkosa istri pelaku.
"Pelaku lalu mengajak korban ke daerah perkebunan di Sungai Deres, Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, bersama satu rekan pelaku dengan menggunakan sepeda motor," terangnya.
Ketika sampai di tempat kejadian perkara, pelaku pun langsung menghabisi nyawa korban, dan memutilasi korban menjadi tiga bagian, yakni kepala, badan, dan kaki. Usai dimutilasi, pelaku langsung menguburkan potongan mayat itu di lokasi.
"Rekan korban yang tidak mengetahui permasalahan, sebelum pergi dari lokasi kejadian sempat diancam oleh pelaku agar tidak memberitahukan kepada orang lain peristiwa tersebut," ungkapnya.
Namun begitu, Burlian meragukan motif pembunuhan itu. Menurutnya, korban tidak ada masalah dengan istri pelaku, karena istri pelaku adalah keponakan korban.
Sementara itu, Dokter Forensik RS Bhayangkara Dr Indra mengatakan, korban dimutilasi menggunakan parang, dan sudah dikubur selama seminggu. Saat ini, jasad korban sudah dijahit untuk disatukan kembali.
"Ketika di bawa ke Kamar Mayat RS Bhayangkara, kondisi mayat sudah terpisah 3 bagian yakni kepala, lalu leher sampai pinggang dan pinggang hingga kaki," jelasnya.
Jenazah korban yang telah dimutilasi itu, ditemukan terkubur di daerah Sungai Deres, Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, pada Sabtu 24 Januari 2015. Saat ditemukan, tubuh korban sudah mulai membusuk.
"Pelaku pembunuhan adalah Aswadi (30), warga Desa Tanjung Lago, RT 10, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin," kata paman korban Burlian (43), di RS Bhayangkara Palembang, Senin (26/1/2015).
Ditambahkan dia, korban adalah keponakan istri pelaku. Diduga, pelaku nekat memutilasi korban karena dendam istrinya telah menjalin hubungan terlarang dengan korban. Korban bahkan dikabarkan pernah memperkosa istri pelaku.
"Pelaku lalu mengajak korban ke daerah perkebunan di Sungai Deres, Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, bersama satu rekan pelaku dengan menggunakan sepeda motor," terangnya.
Ketika sampai di tempat kejadian perkara, pelaku pun langsung menghabisi nyawa korban, dan memutilasi korban menjadi tiga bagian, yakni kepala, badan, dan kaki. Usai dimutilasi, pelaku langsung menguburkan potongan mayat itu di lokasi.
"Rekan korban yang tidak mengetahui permasalahan, sebelum pergi dari lokasi kejadian sempat diancam oleh pelaku agar tidak memberitahukan kepada orang lain peristiwa tersebut," ungkapnya.
Namun begitu, Burlian meragukan motif pembunuhan itu. Menurutnya, korban tidak ada masalah dengan istri pelaku, karena istri pelaku adalah keponakan korban.
Sementara itu, Dokter Forensik RS Bhayangkara Dr Indra mengatakan, korban dimutilasi menggunakan parang, dan sudah dikubur selama seminggu. Saat ini, jasad korban sudah dijahit untuk disatukan kembali.
"Ketika di bawa ke Kamar Mayat RS Bhayangkara, kondisi mayat sudah terpisah 3 bagian yakni kepala, lalu leher sampai pinggang dan pinggang hingga kaki," jelasnya.
(san)