Ribuan Burung Ilegal Disita BKP Cilegon

Jum'at, 23 Januari 2015 - 19:36 WIB
Ribuan Burung Ilegal Disita BKP Cilegon
Ribuan Burung Ilegal Disita BKP Cilegon
A A A
CILEGON - Balai Karantina dan Pertanian (BKP) Klas II Kota Cilegon menyita lebih dari 1.000 ekor burung ilegal tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari Balai Karantina asal burung yang diselundupkan tersebut pada Jumat (23/1/2015).

Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyelundupkan burung-burung ilegal bersama 992 burung legal asal Sumatera yang sudah memiliki sertifikat kesehatan.

“Modusnya dengan membawa burung ilegal ini bersama-sama dengan burung yang sudah memiliki sertifikat. Burung yang tidak memiliki sertifikat ini kami sita, sementara yang ada sertifikatnya dilepas,” kata Kepala BKP Kelas II Cilegon, Bambang Hariyanto kepada wartawan

Ribuan burung ilegal dan legal tersebut jenisnya yakni Pleci, Kutilang, Perkutut, Ciblek, Rambatan, Mandarin, Kacer, Panca Warna, Poksai dan Sucak Biru. Sementara, jenis burung ilegal antara lain Pleci, Kutilang, Mancarin, Poksai dan Perkutut yang diangkut menggunnakan kendaraan bus dengan nomor polisi AB 2820 AB.

“Untuk pemiliknya atas nama Ryan Rahardiyansyah, dari Bandar Lampung tujuan Jakarta, sementara ini sopirnya kami periksa di kantor,” ungkapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5608 seconds (0.1#10.140)